DENPASAR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Denpasar pertama kalinya melibatkan kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) dalam proses pengemasan logistik Pilkada Serentak 2024.
“Tujuannya melibatkan badan ad hoc agar mereka lebih bertanggung jawab, mereka nanti yang menggunakan terutama KPPS, jadi baru pertama kali kami libatkan KPPS untuk pengelolaan logistik,” kata Ketua KPU Denpasar Dewa Ayu Sekar Anggaraeni.
Ia di Denpasar, Bali, Senin, mengatakan pelibatan penyelenggara di tingkat tempat pemungutan suara (TPS) adalah untuk memastikan kebutuhan di TPS-nya masing-masing sudah tepat.
Dalam proses pengemasan logistik, KPU Denpasar membagi empat kecamatan menjadi dua kecamatan per hari.
Mulai pagi ini Sekar mengarahkan agar pengemasan perlengkapan di dalam kotak suara dan di luar kotak suara dimulai dari Kecamatan Denpasar Utara dan Denpasar Barat dengan 542 TPS atau 1.084 kotak logistik untuk jenis pemilihan gubernur dan wakil gubernur serta wali kota dan wakil wali kota.
Selanjutnya pada hari kedua untuk Kecamatan Denpasar Selatan dan Denpasar Timur dengan total 918 kotak logistik, dimana seluruh proses wajib diselesaikan di hari tersebut.
Setiap pengemasan logistik melibatkan panitia pemilihan kecamatan (PPK), panitia pemungutan suara (PPS), dan dua anggota KPPS tiap TPS, sehingga KPU Denpasar menyadari prosesnya tidak akan secepat ketika dikerjakan relawan.
Kendala ini mulai terlihat saat pergantian sesi dari Denpasar Utara ke Denpasar Barat, dimana prosesnya melebihi waktu yang ditargetkan.
“Mungkin karena mereka tidak terlalu terbiasa jadi berbeda dengan relawan sortir lipat yang cepat, ini mungkin lebih hati-hati menentukan mana logistik yang masuk kotak dan mana luar, tapi sudah pasti kami beri panduan mana masuk kotak mana luar kotak,” ujar Sekar.
Ia mengatakan kegiatan pengemasan logistik baru dilakukan hari ini dan besok karena logistik terakhir seperti berkas-berkas dan formulir baru tiba Minggu (17/11) kemarin, seluruh logistik akhirnya rampung dipetakan dan baru dikemas menjadi satu hari ini. (ant/sb)