BADUNG – Satreskrim Polres Badung dalam waktu kurang dari 24 jam berhasil mengungkap kasus penembakan yang sempat viral di media sosial. Aksi penembakan itu terjadi di Jalan Raya Ayunan, Desa Ayunan, Abiansemal, Badung. Belakabgan diketahui terduga pelakunya berinisila FA (24), dan telah dibekuk Sareskrim Polres Badung.
Tersangja ditangkap di salah satu villa, di Jalan Dewi Sri, Kuta, Bali pada Minggu (14/8). Kapolres Badung AKBP Leo Dedy Defretes, SIK, SH, MH pada hari Senin (15/8) saat jumpa pers menjelaskan, korban beralamat di Banjar Batu Lumbung, Desa Gulingan, Mengwi ini pulang kerja mengendarai sepeda motor.
Saat melintas di TKP dan melewati mobil mewah parkir di pinggir jalan, tiba-tiba korban merasakan benturan di kaca helm dan matanya perih. Korban langsung berhenti untuk melihat kondisi mukanya karena keluar darah.
Saat dicek ternyata kaca helm berlubang dan kaca matanya sebelah kiri pecah, sehingga menimbulkan luka lecet di pelipis bagian kiri. Selanjutnya korban menyuruh orang yang melintas untuk memanggil orang yang berada di dalam mobil.
Salah satu penumpang mobil putih itu keluar dan memberitahu ke koban itu cuma angin tidak berisi peluru. Namun korban mengatakan kalau cuma angin kenapa kaca helmnya berlobang. Orang tersebut kembali ke mobil dan langsung kabur.
Sementara korban mengalami luka lecet di pelipis sebelah kiri lalu melapor ke SPKT Polres Badung. “Berdasarkan laporan ini, anggota Satreskrim Polres Badung melakukan penyelidikan,” ujarnya.
Berdasarkan informasi saksi-saksi, mobil mewah itu terpasang pelat nopol B 66 FRD. Tim dipimpin Kanit I Satreskrim Polres Badung Ipda Agus Dwisetio Putro SIK melakukan penyelidikan. Alhasil kendaraan itu terlacak di villa, Jalan Dewi Sri, Kuta dan petugas langsung mengamankan pelaku serta barang bukti.
Hasil interogasi, terduga pelaku mengaku sedang jalan-jalan sambil melihat burung di sawah. Saat itu dia memarkir mobil di TKP. Saat itu tersangka memang membawa senapan angin yang dipinjam dari temannya, Ngurah Wijaya asal Desa Penarungan.
Saat itu Ngurah mengendarai sepeda motor. Saat pelaku menembak burung bangau di sawah, melintas korban.
“Mengingat banyak orang datang, pelaku masuk ke dalam mobil,” kata Kapolres Badung.
Tersangja juga mengaku menitipkan uang Rp 650.000 untuk korban lewat Ngurah. Setelah memberikan korban uang untuk berobat, pelaku bersama pamannya langsung meninggalkan TKP.
“Setelah kami cek nopol B 66 FRD ternyata untuk mobil Jeep dan beda pemilik. Sedangkan mobil yang dipakai pelaku surat-surat mati. Alasannya memakai pelat nopol itu biar aman. Pelaku di Bali dalam rangka liburan bersama keluarganya. Kasus ini masih dikembangkan, termasuk kepemilikan senapan angin itu,” ucapnya.
Dari kasus ini diamankan barang bukti satu unit mobil, satu senapan angin beserta 23 butir peluru. (rls)