BADUNG – Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa, mendukung inovasi Kantor Pertanahan Kabupaten Badung, Bali, dalam transformasi digital, dengan Layanan Elektronik Pendaftaran Tanah, dengan implementasikan penerbitan sertifikat elektronik kepada masyarakat.
“Diluncurkannya Layanan Elektronik Pendaftaran Tanah pada Kantor Pertanahan Badung yang diwujudkan dalam Implementasi Penerbitan Sertifikat Elektronik akan mampu memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat,” ucap Suiasa di Badung, Kamis (15/2/2024).
Lebih lanjut dikatakan, dengan adanya transformasi digital ini, sangat fleksibel, efektif dan efisien, bagi masyarakat. Karena, bisa melakukan dari rumah, kantor, perjalanan untuk mengajukan pendaftaran tanah.
“Sedangkan disisi BPN produktivitasnya meningkat, waktu penyelesaian akan bisa dipercepat termasuk juga bisa menekan biaya-biaya yang timbul serta untuk keamanan dokumen akan lebih terjamin karena sudah dalam bentuk digital,” ucap Suiasa.
Lebih dilanjut disampaikan, terkait langkah atau dukungan Pemkab terhadap Implementasi ini, pertama akan melakukan sosialisasi, kedua mensinergikan data antara BPN dengan Dinas Perizinan, Bapenda dan Dinas PUPR.
“Kita harus bekerja bersama-sama, itulah komitmen kami dari Pemkab Badung,” ujarnya.
Kepala Kantor Pertanahan Kab. Badung Heryanto menambahkan, upaya ini guna memberikan pelayanan yang profesional dan terpercaya kepada masyarakat.(WIR)