Sabtu, Mei 10, 2025
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Lima Hari Operasi Pekat Agung, Polda Bali Amankan 16 Orang terkait Premanisme

DENPASAR – Kepolisian Daerah (Polda) Bali mengamankan sebanyak 16 orang karena diduga terlibat aksi premanisme di Pulau Dewata. Belasan orang itu ditangkap selama lima hari pelaksanaan Operasi Pekat Agung, dari 5-9 Mei 2025.

“Sampai saat ini sudah 16 kasus yang kami tangani. Mereka sudah ditindak, sudah tersangka,” ungkap Kepala Biro Operasi (Karo Ops) Polda Bali, Kombes Soelistijono, ditemui detikBali di kantornya, Jumat (9/5/2025).

Soelistijono menjelaskan belasan orang tersebut beraksi secara individu dan tidak tergabung ke dalam kelompok atau organisasi masyarakat (ormas) tertentu. Salah satu modus yang mereka lakukan adalah memintai uang kepada sejumlah pengemudi truk yang kerap melintas di wilayah Kabupaten Bangli.

Menurut Soelistijono, para tersangka tak segan-segan merusak truk jika tidak diberikan uang. Modus lainnya, mereka melakukan premanisme dengan pengancaman dan penganiayaan.

Selain belasan orang tersebut, polisi juga mengamankan puluhan orang lainnya dalam lima hari pelaksanaan Operasi Pekat Agung 2025. Sejauh ini, total sudah ada sebanyak 53 orang yang ditindak dalam operasi tersebut. Adapun, Operasi Pekat Agung 2025 masih berjalan hingga 12 Mei mendatang.

“Kami prioritaskan dengan kasus-kasus yang kaitannya dengan premanisme,” ujar Soelistijono.

Sementara itu, personel Direktorat Binmas Polda Bali yang tergabung dalam Satgas Preemtif Ops Pekat Agung 2025 melaksanakan penyuluhan di wilayah Lumintang, Denpasar, Jumat. Mereka menyampaikan pesan-pesan keamanan dan ketertiban kepada warga untuk mengantisipasi premanisme.

“Digelarnya Ops Pekat sebagai bentuk dalam mengimplementasikan program Asta Cita Presiden Republik Indonesia, salah satunya melakukan penegakan hukum yang tegas dan tidak ragu-ragu terhadap kejahatan yang menjadi ancaman berat bagi bangsa Indonesia khususnya di Bali seperti aktivitas illegal atau aksi kejahatan premanisme,” ujar Kabid Humas Polda Bali Kombes Ariasandy dalam keterangannya.

Polda Bali meminta warga untuk tidak segan melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan. Termasuk prakik pemerasan, pungutan liar, dan bentuk intimidasi lain yang dilakukan oleh individu maupun kelompok tertentu.

Menurut Ariasandy, Polda Bali akan memberantas premanisme dan ormas yang mengganggu iklim investasi. Ia menegaskan polisi tidak akan memberikan toleransi terhadap ormas yang bertindak di luar batas hukum, memaksakan kehendak dengan kekerasan, atau merusak tatanan sosial.

“Kehadiran negara harus dirasakan nyata oleh masyarakat, khususnya dalam memberikan rasa aman, menjamin kebebasan beraktivitas, dan menjaga iklim usaha yang sehat dan kompetitif,” ujar Ariasandy. (DTB/SB)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER