DENPASAR – M Ilham Firmansyah (34), pria asal Jakarta, menjadi Tersangka pencuri sepeda motor di Bali. Ia tertangkap setelah beraksi di dua tempat kejadian perkara (TKP) dengan modus menjadi karyawan yang membawa sepeda motor milik bos di tempat ia bekerja.
Pria asal Kelurahan Cawang, Kecamatan Kramat Jati, Kota Jakarta Timur, DKI Jakarta itu beraksi di Jalan Pulau Saelus, Kecamatan Denpasar Selatan, dan Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung.
“Modusnya sama, di mana sebelumnya pelaku bekerja sebagai karyawan. Saat ada kesempatan pelaku langsung melakukan tindak pencurian dan langsung kabur dari tempatnya bekerja,” ungkap Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Denpasar AKP I Made Putra Yudistira dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (8/3/2023).
Ilham ditangkap setelah mencuri di Yayasan Pelangi Anak Negeri, Jalan Pulau Saelus II Gang Pudak Dalem Nomor 9, Banjar Pembungan, Kelurahan Sesetan, Kecamatan Denpasar Selatan. Ia mencuri sepeda motor pada pukul 06.00 Wita, Sabtu (4/3/2023).
Korban pencurian tersebut bernama Ratna Sari. Ratna kehilangan satu unit sepeda motor merek Suzuki Shogun 125 berwarna hitam dengan nomor polisi DK-6476-AAR. Diperkirakan kerugiannya sekitar Rp 5 juta.
Yudistira menjelaskan Ilham sebenarnya bekerja di perusahaan roti milik Ratna Sari sejak satu bulan lalu. Ilham meminta korban untuk menerimanya bekerja dengan alasan tidak memiliki tempat tinggal.
“Dengan alasan tidak memiliki tempat tinggal dan pekerjaan, pelaku meminta supaya diterima bekerja di tempat korban,” terang Yudistira.
Ilham kemudian meminta izin kepada Ratna Sari untuk meminjam sepeda motor pada Jumat (3/3/2023) sekitar pukul 20.00 Wita. Pelaku hendak meminjam motor dengan alasan untuk menemui pacarnya, tetapi tidak diizinkan oleh Ratna Sari.
Keesokan harinya, Ratna Sari hendak mengecek keberadaan pelaku, namun tidak ada. Setelah itu, sepeda motor milik korban juga tidak ditemukan. Ratna Sari kemudian melapor ke Polsek Denpasar Selatan.
Polisi kemudian mendatangi TKP untuk memeriksa saksi-saksi dan langsung melakukan penyelidikan terkait keberadaan Ilham. Ilham diduga membawa kabur sepeda motor Ratna Sari.
Berdasarkan petunjuk dari saksi, Polsek Denpasar Selatan kemudian berkoordinasi dengan tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Sempat Barat. Pelaku akhirnya diamankan di Jalan Batukaru, Banjar Munang-Maning, Desa Pemecutan Klod, Kecamatan Denpasar Barat pada Senin (6/3/2023).
Dari penangkapan itu diketahui bahwa sepeda motor curian telah dijual. Polisi kemudian mengamankan barang bukti berupa sebuah handphone (HP) merek Oppo F1s warna putih dari uang hasil dari penjualan sepeda motor merek Shogun milik Ratna Sari. (BIR/gsp/dtc)