Sabtu, April 5, 2025
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Maling Pakaian Dalam Wanita di Jembrana Berkeliaran

JEMBRANA – Perempuan penghuni kos-kosan di Jembrana kerap kehilangan pakaian dalam. Dalam waktu lima bulan, tercatat 38 potong pakaian dalam berupa celana dalam hilang dari jemuran. Padahal, tidak ada barang berharga yang hilang dari kos-kosan.

Kapolsek Kota Jembrana Iptu I Putu Budi Santika membenarkan laporan pencurian pakaian dalam wanita di kos-kosan di Kelurahan Dauhwaru, Kecamatan/Kabupaten Jembrana. Pada laporan penghuni kos-kosan, kerugian diperkirakan sebesar Rp 950 ribu.

“Laporan sudah kami terima, saat ini masih memproses penyelidikan,” ujarnya dikonfirmasi detikBali melalui WhatsApp, Minggu (21/5/2023).

Budi Santika menegaskan pencurian pakaian dalam wanita tidak hanya satu kali terjadi. Tapi, berulang kali hingga pemilik kos-kosan memasang CCTV untuk mengetahui pelakunya.

Pemilik kos inisial PWI (34) menerima laporan dari penghuni kos terkait banyaknya kejadian kehilangan, namun anehnya barang yang hilang hanya pakaian dalam wanita, sehingga PWI memasang CCTV.

Awalnya pada 19 Mei 2023, seorang penghuni kos inisial KEC (26) melaporkan kehilangan pakaian dalam yang sedang dijemur kepada PWI. PWI pun memeriksa rekaman CCTV dan mendapati seorang pria diduga pencuri pakaian dalam.

“Dari hasil rekaman CCTV ditemukan pada pukul 04.15 Wita, seorang laki-laki masuk ke area kos-kosan dan mengambil sesuatu dari jemuran penghuni kos yang diletakkan di depan kamar,” tutur Budi Santika.

PWI pun mengecek kepada seluruh penghuni kos terkait pakaian dalam yang hilang. Hasilnya, seluruh penghuni mengalami hal serupa sejak Januari hingga 19 Mei 2023.

“Jumlah celana dalam yang hilang diperkirakan sebanyak 38 buah dan kerugian keseluruhan akibat pencurian ini mencapai Rp 950 ribu,” jelas Budi Santika.

Peristiwa yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat langsung ditindaklanjuti dengan menginterogasi saksi-saksi. Selain itu juga dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengumpulkan bukti pendukung.

“Kami sudah amankan bukti rekaman CCTV dari pemilik kos-kosan ini, jadi masih dilakukan penyelidikan. Dengan bukti hasil rekaman CCTV, pelaku akan cepat kami amankan,” tandas Budi Santika. (BIR/nor/dtc)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER