JAKARTA — Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini, didampingi Wakil Menteri PANRB Purwadi Arianto, menghadiri rapat kerja dengan Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI. Rapat ini dipimpin oleh Ketua Komite I DPD RI, Andi Sofyan Hasdam, di Jakarta, Selasa (3/12/2024).
Rapat kerja tersebut membahas isu-isu strategis terkait Aparatur Sipil Negara (ASN), pengadaan Calon ASN (CASN) tahun 2024, serta penataan tenaga non-ASN.
Dalam paparannya, Menteri Rini menjelaskan program kerja Kementerian PANRB yang selaras dengan visi “Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045”. Ia menyoroti salah satu misi Asta Cita ke-7, yaitu memperkuat reformasi birokrasi, hukum, dan politik, serta pemberantasan korupsi, narkoba, judi, dan penyelundupan.
Menteri Rini mengungkapkan Kementerian PANRB tengah menyusun Rencana Strategis (Renstra) untuk periode 2025–2029. Fokus utama adalah pelaksanaan reformasi birokrasi guna menciptakan birokrasi yang kapabel dan berkinerja tinggi.
“Terdapat beberapa sasaran strategis, seperti mewujudkan kelembagaan yang agile, kolaboratif, dan akuntabel; percepatan transformasi digital pemerintahan; pengelolaan ASN berbasis sistem merit; peningkatan kualitas pelayanan publik yang inklusif; serta pemenuhan rekomendasi OECD,” ujarnya.
Ia menambahkan rancangan Renstra tersebut bersifat dinamis dan akan menyesuaikan arah kebijakan nasional yang ditetapkan oleh pemerintah.
Dalam laporannya, Menteri Rini menyebutkan evaluasi reformasi birokrasi pada kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah menunjukkan tren peningkatan. Dari 508 kabupaten/kota yang dievaluasi, 53,15 persen pemerintah daerah (Pemda) memiliki indeks reformasi birokrasi “Baik” atau lebih tinggi. Namun, capaian ini masih terkonsentrasi di Jawa dan Bali, sementara hanya 38,6 persen Pemda di luar wilayah tersebut mencapai kategori yang sama.
“Secara umum, reformasi birokrasi dalam 10 tahun terakhir menunjukkan dampak positif, termasuk penurunan angka kemiskinan dan peningkatan penggunaan produk dalam negeri (PDN),” jelasnya.
Selain itu, Menteri Rini juga menyoroti upaya penguatan digitalisasi manajemen ASN melalui portal SMART ASN. Portal ini mengintegrasikan berbagai layanan, mulai dari perencanaan hingga penghargaan dan pemberhentian ASN.
Terkait penataan tenaga non-ASN, Menteri Rini menegaskan bahwa penyelesaian dilakukan melalui seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Formasi seleksi PPPK tahun 2024 akan sepenuhnya diprioritaskan bagi tenaga non-ASN, dengan seleksi berbasis CAT dan kelulusan berdasarkan peringkat terbaik.
“Kami sangat berharap dukungan Komite I DPD RI untuk keberhasilan program ini demi tercapainya agenda pembangunan 2025–2029,” ujarnya.
Ketua Komite I DPD RI, Andi Sofyan Hasdam, menyampaikan apresiasi terhadap langkah Kementerian PANRB dalam mewujudkan reformasi birokrasi yang profesional dan melayani. Ia juga menegaskan komitmen Komite I untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat terkait tenaga honorer agar dapat diangkat menjadi PPPK.
“Kami mendukung penuh upaya ini, sebagai bagian dari visi bersama menuju Indonesia Emas 2045,” ungkapnya. (mk/sb)