Rabu, April 23, 2025
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Menteri PPPA Jumpa Anak MPK Di Denpasar

DENPASAR – Menteri PPPA RI Bintang Puspayoga, berjumpa dengan puluhan anak yang masuk dalam kategori Anak Yang Memerlukan Perlindungan Khusus (AMPK) di Kota Denpasar, di area Nabeshima Space, Jalan Padma, Penatih.

Beragam aktifitas dilakukan pada perjumpaan itu, antara lain melukis, permainan berkelompok, lomba menyanyi serta lomba menjawab pertanyaan.

“Kami mengajak semua pihak di masyarakat agar turut serta memberikan perhatian dan ruang bagi anak-anak tersebut. Hal ini bisa menjadi support system bagi mereka agar tetap bersemangat dalam menjalani hari-harinya,” kata Menteri PPPA RI Bintang Puspayoga, Sabtu (27/1/2024).

Dia mengatakan, secara penuh, pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan lembaga negara lainnya wajib dan bertanggungjawab untuk memberikan perlindungan khusus kepada anak-anak dengan kondisi tertentu.

Hal ini didasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2021 tentang Perlindungan Khusus Anak yang ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 2021 lalu.

“Dalam hal ini, pemerintah baik pusat maupun daerah memiliki peran penting untuk menyelenggarakan koordinasi kebijakan, program, dan layanan terhadap anak yang membutuhkan perlindungan khusus,” katanya.

Meski dengan kondisi tertentu, anak anak tersebut begitu bersemangat terlibat dalam kegiatan itu. Wajah sumringah ditampakan mereka tatkala berhasil menjawab pertanyaan atau bisa memenuhi tantangan untuk menyanyi di depan.

Adalah salah seorang di antaranya, AA, mengaku sangat senang dirinya bisa bertemu dan melakukan interaksi dengan Menteri Bintang Puspayoga dan tamu hadirin lainnya.

“Saya senang karena saya dan teman teman lainnya bisa bertemu dan bermain juga dengan Ibu Menteri. Kami bisa menyanyi juga sama sama. Seru sekali,” ungkapnya berbinar.

Sementara itu, Ketua TP PKK Kota Denpasar, Antari Jaya Negara mengemukakan, sebagai mitra pemerintah, pihaknya berupaya untuk bersama ikut mensosialisasikan peran keluarga sebagai kunci utama dalam memberikan perlindungan terhadap anak.

“Keluarga sebagai unit terkecil dalam masyarakat mempunyai peranan yang besar dalam perlindungan anak, khususnya anak dengan kondisi AMPK ini. Aabila anak dalam keluarga mendapat pengasuhan, pendidikan, kesehatan dengan baik tentunya akan terpenuhilah hak anak dan terlindung sehingga terciptalah generasi Emas,” katanya.(WIR)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER