BADUNG – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Yasonna Laoly akan mengevaluasi aturan bebas visa kunjungan (BVK) yang dicabut sesuai perubahan status pandemi menjadi endemi. Evaluasi akan dilakukan bersama Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menkomarves) Luhut Binsar Pandjaitan.
“Dulu ada bebas visa, kami akan rapat koordinasi dan kami mengarahkan kebijakan resiprokal (berbalas). Pembicaraan pada waktu kami rapat juga mengarahkan supaya turis-turis yang masuk betul-betul turis yang tertib dan berkualitas,” kata Yasonna saat jumpa pers di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali, Kamis (22/6/2023).
Rencananya, Yasonna akan mengevaluasi secara bertahap. Evaluasi akan dilakukan dengan rapat koordinasi yang dipimpin Luhut Pandjaitan dalam waktu dekat. “Jadi, evaluasi akan dilakukan secara bertahap. Ini kan baru, akan ada rapat nanti dipimpin Pak Menkomarves untuk membahas tindak lanjut dari ini,” ujar Yasonna.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo resmi mengumumkan pencabutan status pandemi Covid-19 atau Corona. Indonesia kini memasuki masa endemi Covid-19.
Pengumuman itu disampaikan Jokowi dalam pernyataan lewat Youtube Sekretariat Presiden, Rabu (21/6/2023). “Sejak hari ini, Rabu, 21 Juni 2023, pemerintah memutuskan untuk mencabut status pandemi,” ujarnya. (nor/has/dtc)