BANGLI – Penataan Kabupaten Bangli menuju era baru terus bergulir di bawah kepemimpinan Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta. dalam pelaksanaan tersebut sudah barang tentu membutuhkan beberapa proses seperti diantaranya, proses perencanaan, pengangaran dan pengawasan.
Di mana dalam proses tersebut sudah barang tentu membutuhkan peran lembaga (institusi) yang saling terkait baik itu dilingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ataupun institusi lainnya dalam kelancaran pelaksanaan.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangli yang merupakan salah satu Institusi Penegak Hukum di wilayah Bangli terus melakukan konsolidasi dengan Pemkab Bangli dalam upaya meminimalisir Resiko pelaksanaan kerja yang ada.
Kasi Datun Kejari Bangli, Dwi Prima Satya mengatakan, dalam Rapat Koordinasi (Rakor) yang melibatkan OPD dijajaran Pemkab Bangli ini dilakukan sebagai bentuk meminimalisir segala aspek yang berhubungan dengan hukum.
Tentu dengan pesatnya pembangunan di segala sektor, baik secara kuantitatif maupun kualitatif dapat membuka celah terjadinya masalah hukum, sengketa hukum serta perkara hukum.
“Untuk itu, kiranya kita perlu lakukan merapatkan hal tersebut dengan OPD terkait,” ucapnya didampingi Kasi Intel Kejari Bangli, Senin 13 Maret 2023 di Kantor Kejari Bangli.
Berkaca dari tahun 2022 lalu dirinya telah melakukan proses pendampingan hukum terhadap sejumlah kegiatan baik pembangunan fisik maupun non fisik.
“Ada 6 kegiatan ditahun 2022 yang kami dampingi diantaranya 5 fisik pembangunan dan 1 pendampingan BPJS Ketenagakerjaan pada cabang Bangli Gianyar,” beber Dwi Prima.
Pihaknya berharap di tahun 2023 pelaksanaan tugas pendampingan selain oleh Kasi Datun hendaknya juga melibatkan Intelijen Kejari Bangli. “Hal ini sebagai bentuk integritas tugas sehingga semua bisa berjalan dengan baik dan terpadu,” jelasnya.
Dari 10 pembangunan bersifat strategis yang direncanakan di tahun 2023 oleh Pemkab Bangli diharapkan Intelijen dilibatkan berdasarkan SK Kepala Kejari. “Dalam hal ini pengamanan pelaksanaan proyek strategis akan dikawal oleh Intelijen Kejari,” tuturnya.
Sementara itu, Sekda Kabupaten Bangli, Ida Bagus Gde Giri Putra saat dikonfirmasi menyampaikan kordinasi yang dilakukan dipandang perlu dalam pelaksanaan kegiatan yang memakai dana APBD maupun APBN dengan nilai besar.
Karena dengan adanya pendampingan dari Kejari Bangli yang dalam hal ini sebagai penegak hukum sudah barang tentu dapat mencegah permasalahan dikemudian hari.
“Paling tidak resiko berupa sengketa hukum, perkara hukum dan sebagainya dalam pelaksanaan khususnya proyek pembangunan dapat diminimalisir,” terangnya. (009)