BALI – Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati, meminta dukungan Komisi XI DPR RI, agar menyampaikan kepada Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan pusat, agar memperpanjang restrukturisasi kredit.
“Banyak pengusaha pariwisata yang masih kesulitan membayar kredit, dikarenakan tempat usahanya berada di kantong pariwisata yang masih terbilang sepi wisatawan,” kata Wagub Cok Ace saat menghadiri Reses Komisi XI DPR RI Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2022-2023 ke Provinsi Bali, di Hotel Apurva Kempinski, Nusa Dua, Badung, pada Jumat (14/4/2023).
Cok Ace menambahkan, meski Bali sudah mendapatkan perpanjangan restrukturisasi pembiayaan perbankan dengan diterbitkannya PJOK No. 19 tahun 2022 dan KDK OJK nomor 34/KDK.03/2022. Namun, perlu diperpanjang.
“Kami merasa, masih membutuhkan perpanjangan lagi, jadi saya minta dukungan kepada pihak terkait untuk memikirkan masalah tersebut,” tuturnya.
Menanggapi permintaan itu, Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Dolfie Othniel Frederic Palit menjelaskan, berbagai dukungan untuk Bali terus mengalir dari Perbankan, hal ini untuk pemulihan ekonomi terus berlanjut di Indonesia terutama di Bali seiring dengan normalisasi kegiatan masyarakat.
“Untuk Bali sendiri, kami akan terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait sehingga pemulihan bisa segera terlaksana,” katanya.(WIR)