BULELENG – Pemerintah Pusat, melalui Kepala Staf Presiden, Kepala Staf Presiden, Jenderal TNI (Purn) Moeldoko bersama Menteri Pertanian RI, Menteri Koperasi dan UKM RI, Wakil Menteri ATR/BPN dan Wakil Gubernur Bali, Tjok. Oka Artha Ardhana Sukawati, menyerahkan 21 program pemberdayaan di Desa Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng, Selasa (21/6/2022).
“Desa Sumberklampok mendapatkan prioritas untuk ditentukan langkah-langkah percepatan pelaksanaan program pemberdayaan di Desa Sumberklampok,” kata Moeldoko.
Dengan upaya ini, hasilnya disepakati 21 program yang dilakukan secara terpadu dengan melibatkan lintas Kementerian.
Tidak hanya menyerahkan sertifikat tanah saja, kata Moeldoko, pemerintah juga menyalurkan bantuan-bantuan berupa modal, bibit, pupuk, pelatihan. Agar tanah yang digarap oleh penerima manfaat reforma agraria dapat lebih produktif dan memberikan hasil untuk membantu memberikan hasil bagi kehidupan masyarakat setempat.
“Jadi setelah dipetakan, program pemberdayaan reforma agraria ini sudah sesuai dengan yang dibutuhkan warga dan dana bantuannya mencapai sebesar Rp 10 miliar,” katanya.
Setelah sebelumnya Gubernur Bali, Wayan Koster bersama Kementerian ATR/BPN, dan Kantor Wilayah BPN Provinsi Bali menuntaskan konflik agraria yang cukup panjang selama 61 tahun (berkonflik sejak tahun 1960 silam). Masalah berhasil dituntaskan di masa pemerintahan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali (Wayan Koster – Cok Ace).
Dengan mewujudkan redistribusi tanah seluas 458,7 hektar berupa penyerahan 1.613 sertifikat yang dilakukan dalam dua tahap, yakni 800 sertifikat pada 18 Mei 2021 dan 813 sertifikat pada 21 September 2021.
Wakil Gubernur Bali, Prof. Tjok. Oka Artha Ardhana Sukawati yang mewakili Gubernur Bali, Wayan Koster dalam sambutannya mengucapkan rasa syukurnya atas ditetapkannya Desa Sumberklampok sebagai desa percontohan sekaligus sebagai penerima bantuan pemberdayaan hasil integrasi lintas Kementerian untuk Reforma Agraria.
“Tahap pertama reforma agraria di Desa Sumberklampok telah berhasil menyelesaikan redistribusi aset yakni pemberian hak atas tanah dan sekaligus pembagian sertifikat tanah kepada warga masyarakat Desa Sumberklampok secara gratis yang menjadi subyek reforma agraria yakni sejumlah 1.613 sertifikat hak milik untuk 912 KK,” ujar Cok Ace.
Ia menyatakan, setelah tahap pertama diselesaikan secara tuntas, maka hari ini dilanjutkan dengan redistribusi akses terhadap sumber daya perekonomian agar warga masyarakat yang telah mendapatkan hak atas tanah dapat mengembangkan usaha-usaha produktif untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat.
Wakil Gubernur Bali asal Puri Agung Ubud ini meminta, kepada warga masyarakat dan Perbekel Desa Sumberklampok agar dapat menjaga, mengelola dan merawat reforma agraria ini dengan sebaik-baiknya untuk meningkatkan kesejahteraan hidup dan perekonomian masyarakat setempat.
Karena Desa Sumberklampok terpilih sebagai Desa Percontohan Program Pemberdayaan untuk reforma agraria, dan telah ditentukan sejumlah langkah percepatan pelaksanaan program pemberdayaan dengan 21 program yang dilakukan secara terpadu dengan melibatkan lintas Kementerian.
Adapun 21 program tersebut meliputi 11 program kegiatan di bawah kendali KKP adalah 4 kegiatan dari Kementerian Koperasi UKM, 5 kegiatan Kementerian Pertanian, 1 kegiatan Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, hingga pemetaan sosial oleh Kementerian ATR/ BPN dengan wujud dari pelaksanaan program berupa pelatihan, pendampingan, dan bantuan.
“Beberapa diantaranya juga ada 100 ekor sapi Bali, pembangunan sarana & prasarana perikanan, dan pelatihan digital marketing bagi pelaku usaha mikro,” ujarnya.
Untuk diketahui, Kementerian Reforma Agraria lebih jauh disebutkannya merupakan salah satu program prioritas Presiden RI, Bapak Ir. Joko Widodo sejak tahun 2015 hingga saat ini. Sebanyak 28 juta sertifikat telah diserahkan Presiden melalui Kementrian ATR BPN di seluruh provinsi.
Kemudian dukungan Kementerian Kelautan dan Perikanan dalam Program Pemberdayaan Masyarakat Reforma Agraria di Lokasi Prioritas Desa Sumberklampok dan Program Pemberdayaan Masyarakat Kelautan dan Perikanan di Kabupaten Buleleng Tahun 2022 juga telah hadir sebanyak 16 kegiatan dengan total anggaran sebesar Rp 4,63 miliar.
Lebih lanjut, Kementerian Kelautan dan Perikanan juga memberikan kegiatan dalam rangka mendukung Program Pemberdayaan Masyarakat Kelautan dan Perikanan di Kabupaten Buleleng sebanyak 8 kegiatan dengan anggaran sebesar Rp 4,25 miliar. (WIR)