BADUNG – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Badung terus menggodok program penataan simpang Tibubeneng-Canggu, Kuta Utara. Saat ini instansi terkait sedang menyelesaikan studi kelayakan atau feasibility study (FS).
Meski PUPR Badung jalan terus dalam proyek yang bertujuan untuk mengurai kemacetan itu, situasi di lapangan masih berjalan alot. Pendekatan terhadap warga terdampak juga masih berlarut-larut. Sebagian warga tak rela bangunan suci mereka terkena proyek jalan.
“Ada pura di sebelah utara, itu tidak kena trase jalan. Tetapi ada bagian merajan (pura kecil) lain yang kena, tapi tidak seluruh luasnya. Nah ini yang masih diupayakan pendekatan kepala desa dan Camat Kuta Utara ke warga,” kata Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Badung Ngurah Suardika, Kamis (2/2/2023).
Secara umum, rencana penataan simpang Tibubeneng-Canggu mendapat dukungan warga. Sebab hanya ini solusi untuk mengatasi kemacetan yang terjadi selama bertahun-tahun di kawasan tersebut.
Meski begitu, Suardika akan menemui warga kembali untuk memastikan bentuk dukungan itu. “Bentuk dukungan warga ini perlu kami pastikan lagi. Paling tidak berupa persetujuan tertulis dan jelas bahwa warga menerima rencana ini,” tegas Suardika.
Sebelumnya, Kepala Lingkungan Aseman Kawan Desa Tibubeneng Gde Hadi Raharja mengakui ada permintaan pemilik lahan yang terdampak untuk negosiasi lokasi jalan. Sebab ada pura kecil keluarga yang kena trase.
“Di awal memang ada sedikit keberatan terkait gambar. Dinas terkait juga menyampaikan bahwa ini proyek penting untuk kepentingan masyarakat luas. Sekarang bagaimana komunikasinya. Kami sebagai Kelian yang mewilayahi hanya tahu sebatas itu,” imbuh Hardi.
Untuk diketahui, pemerintah akan melakukan penataan jalan di kawasan Canggu dan sekitarnya. Total anggaran yang diperlukan untuk proyek penataan tersebut mencapai Rp 60 miliar.
Pemerintah menilai penataan tersebut sebagai satu-satunya upaya yang bisa dilakukan untuk mengurai kemacetan di Simpang Tibubeneng. Kapasitas jalan di sana juga sudah dianggap tidak mampu menampung kendaraan saat jam kerja maupun jam sibuk tertentu. (iws/BIR/dtc)