DENPASAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara bekerjasama dengan PT Pegadaian (Persero) Cabang Renon, kembali melaksanakan kegiatan edukasi OJK Ngiring ke Banjar yang dilaksanakan di Kelurahan Renon, Kota Denpasar, Jumat (3/2/2023).
Edukasi ini bertujuan meningkatkan literasi keuangan masyarakat di Bali, yang iikuti peserta dari Pengurus Desa, Anggota Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (PKK), Anggota Sekaa Truna Truni (STT) dan pelaku UMKM.
“Saya berharap, para peserta yang hadir dapat memanfaatkan kegiatan ini untuk memperkaya informasi, khususnya dalam mewaspadai penawaran investasi illegal,” kata Deputi Direktur Manajemen Strategis, EPK dan Kemitraan Pemda OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara Budi Susetiyo, didampingi Pemimpin PT Pegadaian (Persero) Cabang Renon I Made Suasmarajaya SST MM dan Lurah Renon I Gede Suweca SSn MPd.
Terkait dengan pengenalan OJK, waspada investasi ilegal, serta waspada modus-modus penipuan transaksi keuangan digital. Masyarakat diajak untuk waspada terhadap penawaran investasi dengan tingkat pengembalian yang tinggi serta selalu berpedoman dengan prinsip Legal dan Logis (2L) sebelum melakukan investasi.
Selain itu, masyarakat juga dihimbau untuk dapat mewaspadai penipuan transaksi keuangan digital yang saat ini banyak terjadi dengan menggunakan modus penawaran informasi perubahan tarif transfer bank, tawaran menjadi nasabah prioritas, akun layanan konsumen palsu serta tawaran untuk menjadi Agen Laku Pandai.
Selain itu, masyarakat juga dihimbau untuk mewaspadai penipuan yang dilakukan dengan menggunakan modus aplikasi/link undangan pernikahan digital. Selain materi dari OJK, peserta juga diberikan materi terkait dengan produk keuangan yang ada pada PT Pegadaian (Persero) yaitu investasi emas, tabungan emas serta arisan emas yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat sebagai sarana investasi.
“Apabila masyarakat ingin memperoleh informasi terkait legalitas sebuah entitas dapat menyampaikan informasi atau pengaduan melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK) di kontak157.ojk.go.id atau melalui kanal informasi call centre OJK ke nomor 157 ataupun whatsapp ke nomor 081-157-157-157,” katanya.
OJK Ngiring ke Banjar adalah kegiatan edukasi yang dilaksanakan di banjar-banjar langsung kepada anggota masyarakat di banjar tersebut. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara berkomitmen untuk meningkatkan literasi dan inklusi keuangan masyarakat di Bali melalui program OJK Ngiring ke Banjar. (WIR)