BALI – Sebanyak 17 partai politik (parpol) lolos verifikasi adminisrtrasi dan faktual, sehingga dinyatakan lolos sebagai peserta Pemilu 2024. Hal ini seperti yang diumumkan KPU RI, Rabu (14/12/2022).
“Menetapkan 17 partai politik memenuhi syarat sebagai peserta pemilihan umum,” kata Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari dalam rapat pleno rekapitulasi nasional hasil verifikasi partai politik dan penetapan partai politik peserta pemilu 2024, di KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, seperti dilansir dari detikNews.
Partai-partai yang lolos terdiri dari sembilan partai parlemen dan delapan partai non parlemen. Satu partai dinyatakan tidak lolos sebagai peserta Pemilu 2024, yaitu Partai Ummat.
Sebagai informasi, dari 18 parpol lolos administrasi, hanya sembilan parpol dilakukan verifikasi faktual. Dari 18 partai, hanya Partai Ummat tidak lolos verifikasi faktual provinsi di NTT dan Sulut, saat diadakan rapat pleno.
Partai Ummat dinyatakan tidak lolos sebagai peserta Pemilu 2024 karena tidak memenuhi syarat. Berikut 17 partai yang lolos sebagai peserta Pemilu 2024. Yakni, PDI Perjuangan, PKS, Perindo, NasDem, PBB, PKN, Garuda, Demokrat, Gelora, Hanura, Gerindra, PKB, PSI, PAN, Golkar, PPP, dan Partai Buruh. (irb/dpra/dtc)