KLUNGKUNG – Hujan deras yang mengguyur Nusa Penida, dan angin kencang menyebabkan beberapa bencana di Nusa Penida, seperti pohon tumbang dan tanah longsor.
Personel dari Unit Samapta Polsek Nusa Penida dan Bhabinkamtibmas Desa Pejukutan Bripka I Nyoman Sudana memasang Police Line (garis polisi) di tepi jalan yang rusak akibat longsor, pada jalur jalan Raya Pemilik arah menuju Obyek Wisata Pejukutan, Nusa Penida, (1/3/2023).
Menurutnya, pemasangan Police Line di tepi jalan ini untuk merespon informasi dari masyarakat melalu media sosial yang dimiliki Polsek Nusa Penida. “Karena cukup berbahaya tanpa diisi tanda yang menunjukan kerusakan,” ujarnya.
Jalan raya ini mengalami kerusakan setelah tanah penopang jalan, longsor akibat tergerus arus air hujan yang akhir akhir ini turun cukup deras.
Sementara itu, Kapolsek Nusa Penida Kompol Ida Bagus Putra Sumerta mengatakan, Police Line atau rambu dilarang melintas tersebut sengaja dipasang sebagai warning bagi pengguna jalan.
“Hal tersebut agar warga berhati-hati saat melintasi dijalan tersebut sehingga terhindar dari kecelakaan lalu lintas,” ucapnya, Kamis (2/3/2023).
Untuk itu, Polsek Nusa Penida berinisiatif memasang supaya masyarakat lebih waspada saat melintas. “Kalau tidak diberi tanda, besar kemungkinan terjadi laka lantas karena mereka (pengendara) tidak tahu ada jalan rusak,” tegas Kapolsek.(009)