KLUNGKUNG– Bupati Klungkung, Bali, I Nyoman Suwirta didampingi Kepala Dinas Pendidikan Klungkung I Ketut Sujana, meninjau perkembangan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2022/2023, Senin 27/6).
“Kami pastikan tidak ada siswa atau anak-anak kita usia sekolah yang tidak diterima di sekolah manapun juga, termasuk di SMP Negeri 1 Semarapura yang banyak pendaftar, itu semuanya diterima,” ujar Bupati Suwirta dalam kunjungannya.
Lebih lanjut Bupati Suwirta mengatakan, dalam pantauannya melihat di tahun ini mengalami penurunan jumlah siswa baik itu siswa SD maupun SMP. “Saya tugaskan Dinas Pendidikan untuk membuat data perkembangan penerimaan Siswa tahun lalu dan tahun sekarang, untuk tingkat SD dan tingkat SMP sehingga bisa dievaluasi, dilihat dari perkembangan tidak ada sekolah yang berkualitas dan tidak berkualitas,” pintanya.
Melihat dari penerimaan jumlah siswa, SMP Negeri 1 Banjarangkan, 200 siswa yang di terima, SMP N 2 Banjarangkan 144 Siswa, SMP N 1 Semarapura 386 siswa. SMP Negeri 1 Semarapura masih menjadi sekolah pilihan yang banyak pendaftarannya.
“Hal Ini perlu dipetakan lagi, sehingga tidak ada lagi siswa yang berduyun-duyun sekolah ke kota. Dan sekolah yang tidak dapat siswa harus ada dorongan untuk meningkatkan kualitas dan berinovasi,” ucapnya.
Sehingga brand sekolahnya menjadi lebih bagus, guru-gurunya bagus, komunikasi dengan perangkat desa bagus dan dengan lingkungan bagus sehingga kembali menjadi sekolah pilihan.
Bupati Suwirta juga berpesan pada sekolah yang ada di lingkungan desa, untuk menjalin komunikasi yang baik dengan kepala desa, bendesa. Sehingga nantinya mereka ikut mempromosikan sekolah tersebut.
“Dan bagi siswa yang masih ketinggalan untuk mendaftar masih ada ruang dan waktu untuk mendaftar sekolah, tidak ada istilah anak-anak kita yang tidak dapat sekolah. Semuanya dapat sekolah, jangan panik kesana kemari minta tolong untuk bisa terima di sekolah yang diinginkan,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Klungkung I Ketut Sujana menjelaskan, pendaftaran PPDB masih dilakukan dengan sistem online. Proses PPDB tidak jauh berbeda dari tahun sebelumnya. Di mana untuk tingkat TK dan SD masih menggunakan jalur zonasi 80 persen, jalur afirmasi (kurang mampu) 15 persen, dan jalur perpindahan tugas orang tua/wali 5 persen.(WIR)