Kamis, November 21, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Pawai Arak Ogoh-Ogoh Dibatasi 25 Orang

DENPASAR – Kapolresta Denpasar AKBP Bambang Yugo Pamungkas, S.H, S.I.K, M.Si bersilaturahmi menemui Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara, SE, Kamis (17/2).

Dalam pertemuan ini, Yugo bersama Jaya membahas pelaksanaan pengarakan ogoh-ogoh, Jelang Hari Raya Nyepi.

Hal ini penting mengingat saat ini sedang dalam masa pandemi Covid-19.

“Dalam waktu dekat, umat Hindu Bali akan merayakan Hari Raya Nyepi dan terkait surat edaran Gubernur Bali bahwa pelaksanaan ogoh-ogoh diperbolehkan sebanyak 25 orang. Kami meminta pencerahan dan arahan kepada Wali Kota, bagaimana teknis pelaksanaanya dan jika memang tetap ada pengarakan ogoh-ogoh, agar bersama-sama mengambil langkah antisipasi penanganan situasi,” ucap Yugo.

Terkait situasi Kota Denpasar saat ini, Kapolresta Denpasar mengatakan masih landai (sepi) mengingat kondisi pariwisata yang belum pulih sepenuhnya. “Kami berharap dukungan pemerintah khususnya Denpasar agar penerapan Prokes tetap berjalan dengan baik,” ujarnya.

Sementara itu, Wali Kota Denpasar menyampaikan terkait pelaksanaan pengrupukan dan pengarakan ogoh-ogoh. “Pada intinya Pemkot tidak melarang kegiatan itu, namun akan melakukan pembatasan,” ucap Jaya.

Sedangkan, untuk kegiatan ritual melasti perlu diatur. Sehingga tidak terjadi kerumunan, mengingat sudah dua kali sesuhunan (benda sakral tidak melasti ke laut). Dimana tujuan ritual melasti ini, guna pembersihan buana agung dan buana Alit. Serta akan dilakukan pemetaan titik kerawanan di wilayah masing-masing.

Ia menambahkan, untuk vaksinasi di Kota Denpasar, saat ini lebih fokus dalam pelaksanaan vaksinasi tahap 3. Dimana sudah tersedia kurang lebih 40 gerai setiap hari yang melayani vaksin untuk warga. (WIR)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER