KARANGASEM – Polres Karangasem kembali menangkap pelaku pencurian berantai di 10 tempat kejadian perkara (TKP) berinisial JN alias Tobi asal Cirebon, Jawa Barat. Pelaku pertama yang sebelumnya ditangkap bernama I Gede REC asal Desa Bungaya, Kecamatan Bebandem, Jumat (12/4/2024) malam.
Kapolres Karangasem AKBP I Nengah Sadiarta mengatakan berdasarkan hasil penyelidikan sementara, Tobi mengaku hanya mencuri di sembilan TKP di empat kecamatan. Tempat yang disasar adalah kantor Desa, LPD, sekolah, hingga warung.
Barang bukti yang berhasil dibawa kabur oleh Tobi dan Gede REC di antaranya laptop, speaker, handphone, komputer, alat pemotong rumput, hingga alat pancing.
“Dalam melakukan pencurian, tersangka I Gede REC kadang berdua bersama Tobi, namun ada juga dia lakukan secara sendiri,” kata Sadiarta saat melaksanakan press release di Polres Karangasem, Senin siang (15/4/2024).
Modus operandi yang dilakukan oleh Tobi dan Gede REC adalah mencari kantor atau sejenisnya yang sepi dengan melakukan pengintaian terlebih dahulu.
Setelah menentukan target, malam harinya I Gede REC kemudian datang menggunakan motor dan diikuti Tobi dengan membawa mobil.
Setelah itu, Gede REC masuk untuk mengambil barang sedangkan Tobi menunggu di luar. Kemudian barang curian tersebut dijual secara online. Lalu hasil dari penjualan tersebut dibagi dua sama rata.
Atas perbuatannya tersebut, kedua tersangka dikenakan Pasal 363 ayat (1) ke-4 dan ke-5 KUHP jo Pasal 65 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman paling lama tujuh tahun penjara.
HASIL CURIAN UNTUK FOYA-FOYA
Berdasarkan pengakuan Tobi dan Gede REC, uang hasil penjualan barang curian digunakan untuk bersenang-senang bersama teman-temannya.
“Uang hasil penjualan barang curian digunakan untuk foya-foya, karena pelaku I Gede REC tidak punya pekerjaan tetap,” jelas Sadiarta.
Sadiarta mengatakan awal pertemuan antara Gede REC dan Tobi. Tobi merupakan pedagang gorengan di Bebandem dan Gede REC sering membeli gorengannya. Keduanya akhirnya akrab dan sering nongkrong bareng.
“Mungkin karena sering nongkrong, akhirnya tercetus niat untuk melakukan aksi pencurian bersama-sama,” ujar Sadiarta.
Sadiarta juga menyebut hampir seluruh barang hasil curian yang jumlahnya mencapai puluhan sudah laku terjual. Mengingat barang tersebut dijual dengan harga yang jauh lebih murah.
“Hingga saat ini kami masih terus melakukan pengembangan terhadap kasus ini. Kami juga melakukan koordinasi dengan Polres lain apakah mereka pernah melakukan aksi yang sama di luar Karangasem,” pungkas Sadiarta. (*/dt/sb)