Kamis, Juni 19, 2025
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Pembunuh Komang Alam di Arena Judi Tajen Kintamani Jadi Tersangka

BANGLI – I Wayan Luwes alias Jero Luwes (56) yang terlibat perkelahian dengan Komang Alam Sutawan (37) di arena judi sabung ayam (tajen) di Desa Songan, Kecamatan Kintamani, Bangli, ditetapkan sebagai tersangka. Perkelahian yang menyebabkan Komang Alam tewas itu terjadi pada Sabtu (14/6/2025).

“Iya, hari ini (Jero Luwes) ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Bangli, AKP I Wayan Sarta, saat dihubungi detikBali, Rabu (18/6/2025).

Jero Luwes ditetapkan tersangka setelah Polres Bangli melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) hingga memeriksa sejumlah saksi selama beberapa hari. Ia dijerat Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) subsidier Pasal 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Sarta mengungkapkan Jero Luwes kini masih dirawat di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Prof Ngoerah Denpasar. Ia sudah keluar dari Intensive Care Unit (ICU) dan sudah bisa duduk serta diajak bicara. “Dia sudah diperiksa,” terang Sarta.

Dikarenakan kondisi medisnya, Jero Luwes tidak langsung ditahan polisi. Proses hukum terhadap Jero Luwes masih menunggu pemulihannya.

Sarta menuturkan perkara di arena judi tajen Desa Songan ini berkembang menjadi tiga kasus. Selain perjudian sabung ayam dan pembunuhan, perkara ini juga mengarah pada dugaan pengeroyokan yang dilaporkan anak Jero Luwes.

“Selain perjudian sabung ayam dan masalah dengan Komang Alam, kasus pengeroyokan lagi satu. Anak tersangka lapor balik karena Jero Luwes luka dan pasti ada yang melukai,” ungkap Sarta.

Namun, Sarta belum bersedia menyebut kepada siapa laporan itu ditujukan. Ia hanya meminta detikBali untuk mengikuti perkembangan kasusnya.

Diberitakan sebelumnya, nyawa I Komang Alam Sutawan melayang seusai terlibat duel maut dengan I Wayan Luwes alias Mangku Luwes di arena sabung ayam atau tajen di Banjar Tabu, Desa Songan, Kecamatan Kintamani, Bangli, Bali. Video keributan yang menewaskan Komang Alam tersebut viral di media sosial (medsos).

Peristiwa berdarah di arena tajen itu terjadi pada Sabtu (14/6/2025) sekitar pukul 12.00 Wita. Polisi menyebut Mangku Luwes merupakan seorang mantan narapidana kasus pembunuhan sekitar 2016-2017. Lawan duel Komang Alam itu bahkan pernah mendekam di Lapas Nusa Kambangan. (DTB/SB)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER