JAKARTA – Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI), Unifah Rosyidi, menyatakan dukungannya terhadap pengembalian fungsi Ujian Nasional (UN) sebagai salah satu instrumen pemetaan kualitas pendidikan, bukan sebagai satu-satunya penentu kelulusan siswa.
Hal ini disampaikan Unifah kepada wartawan usai acara seminar The 2nd International Conference on Digital Education and Social Science (ICDESS) di Gedung Guru, Tanah Abang, Jakarta, Senin (2/12/2024).
“UN tidak boleh menjadi satu-satunya alat untuk menentukan kelulusan siswa, tetapi tetap menjadi salah satu bagian penting dalam sistem pendidikan kita,” tegas Unifah.
Menurutnya, keberadaan standar nasional melalui UN tetap dibutuhkan untuk memastikan motivasi belajar siswa dan memetakan kualitas pendidikan di seluruh Indonesia.
Unifah juga menyoroti perlunya reformasi tata kelola UN agar lebih baik dan kredibel. “Penyelenggaraan UN sebaiknya melibatkan pihak independen serta unsur-unsur yang kompeten. Kami di PGRI juga siap memberikan masukan demi kepentingan bangsa dan negara,” ujarnya.
Ia menambahkan, meskipun UN digunakan untuk pemetaan, tetap perlu diintegrasikan dengan berbagai jenjang pendidikan. Sebagai contoh, hasil UN dapat menjadi salah satu indikator untuk seleksi masuk jenjang pendidikan berikutnya, seperti SMA dan perguruan tinggi.
“Kalau ada nilai minimal untuk masuk ke jenjang pendidikan tertentu, siswa akan lebih termotivasi untuk belajar,” kata Unifah.
Namun, ia menegaskan UN untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) sebaiknya tidak diadakan.
Lebih jauh, Unifah juga mengingatkan bahwa tanggung jawab utama dalam menentukan kelulusan siswa tetap berada di tangan guru di sekolah. “Guru lebih memahami perkembangan dan kemampuan siswa dibandingkan hanya mengandalkan hasil ujian,” jelasnya.
Pewarta : Nicha R