JAKARTA – Pemerintah hingga saat ini terus mematangkan skenario pemindahan aparatur sipil negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN) dari aspek kelembagaan, tata kelola, dan sumber daya manusia (SDM) aparaturnya. Hal ini pun dapat dilihat dari beberapa syarat yang ditetapkan bagi ASN yang akan dipindah ke IKN.
Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Haryomo Dwi Putranto mengungkapkan bahwa ASN yang pindah ke IKN nantinya harus menguasasi literasi (digital literacy), multitasking, menguasai substansi mengenai prinsip IKN, serta mampu menerapkan nilai-nilai BerAKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif).
“Prinsipnya pemindahan IKN ini dilakukan karena memang berdasarkan peta jabatan yang sudah disusun. BKN juga sudah memberikan pendampingan dan fasilitasi sehingga diharapkan nantinya, mereka yang pindah itu betul-betul mempunyai talenta-talenta kompetensi ya g dibutuhkan di IKN,” terang Haryomo dalam Konferensi Pers tentang Persiapan Pengelolaan Manajemen ASN Menuju IKN Nusantara di Gedung Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Jakarta, Selasa (19/3/2024).
“Sehingga ASN yang ada saat ini, harapan saya sudah siap untuk dipindahkan jika memang yang bersangkutan itu memiliki persyaratan kompetensi, potensi, integritas dan moralitas untuk dipindah ke sanam” sambungnya.
Diungkapkan, kondisi ibu kota negara yang baru tersebut nantinya mengusung kota cerdas atau smart city. Sehingga, dapat dibayangkan bahwa di IKN nantinya tentu segala sesuatunya sudah tertata dengan baik. “ASN yang tugas di IKN diharapkan akan merasa nyaman,” imbuhnya.
Lantas, bagaimana jika ternyata ada ASN yang sudah dipindah ke IKN namun kinerjanya ternyata kurang maksimal? Apakah akan dikembalikan ke Jakarta?
Haryomo menjawab bahwa sejak awal sudah ditegaskan bahwa sebelum melakukan pemindaha ASN, pemerintah telah melakukan pemetaan potensi dan kompetensi. Tujuannya, untuk menjaring ASN berkompetensi unggul dan memiliki kinerja yang bagus.
“Hasil pemetaan itu bisa memotret kompetensinya sesuai regulasi yang berlaku. Jadi mereka yang pindah adalah betul-betul yang sudah memenuhi syarat untuk dipindah. Karena kita tidak ingin ke depannya ada penurunan perfomance kinerja. Intinya pemetaan ini sudah dilakukan sebagus mungkin untuk mendapatkan SDM yang berkualitas,” pungkasnya. (mk/sb)