JAKARTA – Lonjakan harga beras di pasar semakin menjadi sorotan utama pemerintah untuk mengambil langkah-langkah tegas guna menjaga stabilitas harga dan pasokan. Dilansir dari ANTARA pada Senin (26/2/2024), pemerintah menjamin adanya pasokan beras dengan menegaskan bahwa stok yang cukup tersedia di pasar.
“Pemerintah akan menyeimbangkan antara harga di hulu dengan harga di hilir. Jadi sebenarnya beras itu ada dan kami jamin (stoknya) cukup, masyarakat tidak perlu panic buying,” ujar Arief Prasetyo Adi selaku Kepala Badan Pangan Nasional.
Data dari Badan Pangan Nasional menunjukkan perkembangan harga beras dalam beberapa hari terakhir, menyoroti fluktuasi harga dan kecenderungan mengalami kenaikan yang signifikan.
Pada tanggal 21 Februari 2024, harga beras premium mencapai Rp 16.210 per kilogram, sementara beras medium dijual dengan harga Rp 14.140 per kilogram.
Pada tanggal 22 Februari 2024, harga beras premium naik menjadi Rp 16.270 per kilogram, sedangkan beras medium naik menjadi Rp 14.230 per kilogram.
Sedangkan pada tanggal 23 Februari 2024, harga beras premium dan beras medium tetap stabil di Rp 16.270 dan Rp 14.210 per kilogram, secara berturut-turut.
Namun, pada tanggal 24 Februari 2024, terjadi sedikit penurunan harga untuk beras premium dijual dengan harga Rp 16.260 per kilogram dan beras medium mengalami sedikit peningkatan dengan harga Rp 14.220 per kilogram.
Selain itu, pada tanggal 25 Februari 2024, harga beras premium kembali naik menjadi Rp 16.300 per kilogram, sementara beras medium mencapai Rp 14.270 per kilogram.
Penyebab kenaikan harga beras telah dianalisis secara mendalam, termasuk faktor penurunan jumlah produksi beras sehingga terjadi defisit terhadap konsumsi 8 bulan terakhir, serta adanya kenaikan harga gabah di seluruh dunia, termasuk Indonesia.
Selain itu, adanya pengaruh perubahan iklim secara global yang menyebabkan gagal panen padi. Dalam upaya menyeimbangkan harga beras, pemerintah akan menerapkan serangkaian langkah strategis.
Pertama, pemerintah akan mengalokasikan bantuan pangan beras kepada keluarga kurang mampu sebagai bagian dari upaya untuk mengurangi tekanan ekonomi yang dirasakan oleh kelompok tersebut.
Selain itu, pemerintah juga menggelar ‘Gerakan Pangan Murah’ dengan tujuan untuk mempercepat penyaluran program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan ke berbagai jenis pasar, termasuk pasar induk, tradisional, dan modern.
Langkah ketiga adalah melakukan impor beras untuk memperkuat cadangan dan menjaga stabilitas harga di pasaran.
Selanjutnya, pemerintah melakukan inspeksi mendalam dan operasi pasar secara berkala guna memastikan tidak terjadi penimbunan beras yang dapat mengganggu ketersediaan dan harga.
Terakhir, pemerintah menerapkan sistem peringatan dini yang bertujuan untuk memprediksi dan memantau stok beras secara akurat guna mengambil langkah-langkah preventif yang diperlukan dalam menjaga keseimbangan pasar beras.
Langkah-langkah ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam menjaga stabilitas harga dan ketersediaan beras sebagai bahan makanan pokok bagi masyarakat. (Ant/SB)