BADUNG – Pemerintah Kabupaten Badung, Bali terus melakukan berbagai upaya untuk menekan inflasi daerah seiring dengan ditetapkannya Badung sebagai Kabupaten Indek Harga Konsumen (IHK).
“Menjadi Kabupaten IHK juga ada konsekuensi bagi daerah, yaitu harus dapat mewujudkan inflasi yang rendah dan stabil sesuai yang ditargetkan oleh pemerintah pusat yang sesuai Keputusan Menteri Keuangan, sasaran inflasi tahun 2024 ditetapkan sebesar 2,5+1 persen,” ujar Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa saat memimpin Rapat Koordinasi Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Badung di Mangupura, Selasa.
Ia menjelaskan sejumlah upaya yang dilakukan untuk mewujudkan inflasi yang rendah dan stabil yaitu dengan melakukan evaluasi dan mengoptimalkan implementasi peta jalan pengendalian inflasi di Kabupaten Badung.
Selain itu, pihaknya juga melakukan upaya-upaya pengendalian inflasi secara berkesinambungan, koordinasi secara intensif, dan menyelaraskan program-program Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) dengan APBD, sehingga aspek produksi, distribusi dan ekspektasi tetap terjaga dengan baik.
“Kami juga melakukan upaya pengendalian inflasi melalui optimalisasi 4K, yakni Keterjangkauan harga, Ketersediaan pasokan, Kelancaran distribusi dan Komunikasi yang efektif,” kata dia.
Wabup Badung Ketut Suiasa mengatakan ditetapkannya Badung sebagai Kabupaten IHK akan membawa dampak positif atau keuntungan yaitu memiliki angka inflasi sendiri sebagai indikator pembangunan ekonomi, penyusunan APBD dan penetapan UMK dan dapat mengawasi pergerakan harga barang/jasa yang menjadi pemicu inflasi/deflasi.
Menurutnya, TPID setempat juga akan dapat lebih mudah menentukan kebijakan pengendalian inflasi, dan bisa menjadi salah satu tolak ukur keberhasilan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Ia mengungkapkan pihaknya juga telah menyiapkan sejumlah rencana untuk menjaga ketersediaan pasokan, kelancaran distribusi dan stabilitas harga dalam menjaga ketersediaan pasokan dan kestabilan harga barang menjelang hari-hari besar keagamaan di Bali seperti Hari Raya Galungan dan Kuningan, Hari Raya Nyepi Tahun Caka 1946, dan Hari Raya Idul Fitri 1445 H.
“Kami akan mengintensifkan pemantauan ketersediaan dan harga kebutuhan pokok, utamanya beras, cabai, bawang merah, bawang putih, daging babi, daging ayam, telur ayam, minyak goreng, tepung terigu, gula pasir, sayur-sayuran, buah-buahan dan komoditas sarana upacara agama,” ungkap Wabup Suiasa.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan IB Gede Arjana menambahkan Badung yang telah ditetapkan sebagai Kabupaten IHK mulai Tahun 2024 siap menjaga ketersediaan pasokan, kelancaran distribusi, dan stabilitas harga barang kebutuhan pokok menjelang hari raya keagamaan di Bali.
“Untuk mewujudkan angka inflasi yang rendah dan stabil, maka diperlukan upaya yang lebih fokus dan konkret dalam pengendalian inflasi seperti rencana kegiatan pasar murah dan operasi pasar menjelang hari raya,” kata dia menambahkan. (ant/sb)