KLUNGKUNG – Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Klungkung I Made Kasta berkomitmen memperkuat kemitraan kampung keluarga berkualitas (KB) tingkat kabupaten dengan melakukan penguatan kapasitas keluarga berkualitas di Kantor Bupati Klungkung, Bali, Selasa.
Kegiatan itu dilaksanakan guna menindaklanlanjuti instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2022 tentang optimalisasi penyelenggaraan kampung keluarga berkualitas.
Adapun Inpres No.3 tersebut menggarisbawahi kampung keluarga berkualitas merupakan pendekatan pembangunan di tingkat desa/kelurahan, yang dilakukan secara terintegrasi dan konvergen dalam penyelenggaraan pemberdayaan dan penguatan institusi keluarga.
Inpres itu sendiri mulai diberlakukan sejak 20 Mei 2022 mencakup seluruh dimensi peningkatan kualitas sumber daya manusia, keluarga dan masyarakat menjadi lebih kuat agar keluarga Indonesia juga mampu mandiri, tentram dan bahagia.
Pada kesempatan tersebut, Plt. Bupati Klungkung I Made Kasta mengapresiasi berbagai pihak yang peduli masalah stunting di Klungkung. Dia mengakui, menekan angka stunting merupakan tugas utama pemerintah, namun juga perlu dukungan dari berbagai pihak agar program pemerintah dalam penanganan stunting di daerah dapat sampai dan dirasakan masyarakat.
“Semoga kegiatan ini dapat memberikan dampak positif secara luas kepada masyarakat baik secara pribadi atau perusahaan untuk menjadi donatur dan membawa dampak langsung kepada anak-anak stunting,” ujarnya.
Made Kasta juga menambahkan kampung keluarga berkualitas memiliki peran dalam mengawal pembangunan sumber daya manusia yang berkualitas melalui pemberdayaan dan sentuhan institusi keluarga dalam seluruh dimensinya.
Pemkab Klungkung juga akan mendukung penuh program tersebut dan ke depan agar terus berkelanjutan.
“Semoga penyelenggaraan kampung keluarga berkualitas di Kabupaten Klungkung ini dapat terbentuk sesuai dengan target,” kata Made Kasta. (ant/sb)