DENPASAR – Pemkot Denpasar gelar bimbingan teknis Penyusunan Perencanaan Penganggaran yang Responsif Gender (PPRG), bagi Auditor Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan di Daerah (P2UPD), di Ruang Pertemuan Inspektorat Kota Denpasar, Selasa (12/7).
“Kegiatan PPRG, bagi Auditor/P2UPD Di Denpasar ini, sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, baik laki-laki maupun perempuan.
Kegiatan ini juga sebagai upaya mewujudkan kesetaraan gender, dalam berbagai aspek pembangunan dan sesuai dengan Peraturan Daerah Kota Denpasar Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Pengarusutamaan Gender.
Acara yang dihadiri Inspektur Kementerian PPPA RI Fakih Usman sebagai narasumber itu, lanjut Sekda, berharap pelaksanaan PPRG hendaknya diintegrasikan sepenuhnya dalam pengawasan.
“Sehingga dapat secara efektif mendukung kinerja pemerintahan,” kata Alit Wiradana, didampingi Inspektur Kota Denpasar Putu Naning Djayaningsih dan Kadis DP3AP2KB Kota Denpasar I Gusti Agung Sri Wetrawati.
Sementara itu, Kadis DP3AP2KB Kota Denpasar, I Gusti Agung Sri Wetrawati mengatakan pengarusutamaan gender (PUG) merupakan strategi mengintegrasikan perspektif gender dalam pembangunan yang dimulai dari proses perencanaan, penganggaran, pelaksanaan serta pemantauan dan evaluasi atas kebijakan, program dan kegiatan secara berkesinambungan.
Kesetaraan gender dapat dicapai dengan mengurangi kesenjangan antara laki-laki dan perempuan dalam mengakses dan mengontrol sumberdaya berpartisipasi dalam pengambilan keputusan dan proses pembangunan. Bimbingan teknis ini diselenggarakan selama dua hari, dan diikuti oleh 30 orang Auditor dan P2UPD Inspektorat Kota Denpasar. (WIR)