GIANYAR – Bidang Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R) Kejari Gianyar melakukan kegiatan pemusnahan barang bukti (BB) dan barang rampasan dalam perkara tindak pidana dan sudah mempunyai kekuatan hukum tetap (inkracht) di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Gianyar Senin(31/10/22)
Dalam pemusnahan BB tersebut selain Kepala Kejari Gianyar, Dr Ni Wayan Sinaryati SH MH juga hadir Kasat Narkoba Polres Gianyar, AKP I Gusti Ngurah Jaya Winangun, Kasat Reskrim AKP Ario Seno Wimoko, Hakim pada Pengadilan Gianyar, Kasi Berantas BNNK, serta Kabag Hukum Kabupaten Gianyar.
Dalam penyampiannya Kepala Kejari Gianyar, Dr Ni Wayan Sinaryati SH MH sebelum pemusnahan mengatakan bahwa BB yang kami musnahkan tersebut merupakan BB yang dirampas dari para Terdakwa yang sudah divonis bersalah serta berkekuatan hukum tetap (inkracht)
“BB yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil rampasan dari pelaku (terdakwa) yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) oleh Pengadilan Negeri Gianyar dari Juli 2022,” ucapnya.
Lanjutnya, BB Narkoba masih dominasi pemusnahan tersebut selain itu kasus pidana kesehatan obat kuat yang dilakukan tersangka AR. “Untuk pemusnahan tersebut kasus tertinggi masih pada Narkotika selain itu ada obat vitalitas (obat kuat) dari tersangka AR,” jelasnya.
Menurutnya, atas tersangka AR dipidana penjara selama 3 bulan dan denda Rp 5 juta. “Jika denda tidak dibayarkan maka akan diganti dengan 1 (satu) bulan kurungan,” tegas Sinaryati.
Adapun BB (barang bukti) yang dimusnahkan pada kesempatan tersebut, seperti narkotika sebanyak 18 perkara yang terdiri dari 36 pelaku dengan jumlah barang bukti jenis sabu dengan berat keseluruhan 112,12 gram netto, jenis ganja dengan berat keseluruhan 7,15 gram netto.
Kemudian, tindak pidana umum lainnya sebanyak 3 perkara yang berasal dari tindak pidana migas dan tindak pidana Kesehatan 3 perkara, serta 21 unit handphone y dari kasus narkotika.
Untuk Pemusnahan terhadap BB terkait, dilakukan pemblenderan untuk jenis narkotika dan obat terlarang lainnya kemudian dibuang ke selokan sedangkan untuk BB berupa senjata tajam dipotong dengan alat potong listrik dan ada juga yang dibakar dalam tong untuk BB lainnya. (IGS)