KARANGASEM – Polisi menangkap AK alias Ayu (57) seorang muncikari di Karangasem. Ayu kedapatan membuka layanan prostitusi berkedok salon kecantikan di Perumahan BTN Nirmala Sari, Lingkungan Jasri Kaler, Kelurahan Subagan, Karangasem.
Salon bernama ‘Krisna Beauty Salon & Spa’ itu kini tertutup rapat. Namun, tak ada garis polisi. Spanduk bertuliskan nama salon masih terpasang.
Dari luar, penampakan salon tersebut tidak mirip dengan salon pada umumnya. Rumah yang dikontrak oleh Ayu itu bangunannya tampak dibiarkan ada adanya.
Orang yang melintas bisa mengetaui rumah itu difungsikan sebagai salon melalui spanduk yang dipasang di atas pagar. Ada pula baliho kecil dari kayu yang dipasang ala kadarnya di sisi berlawanan dengan spanduk. Tulisannya sama, ‘Krisna Beauty & Spa’.
Setelah penggerebekan, suasana rumah kontrakan itu sepi. Pintu digembok rapat. Lokasi tempat prostitusi yang berkedok spa tersebut berjarak sekitar 100 meter dari jalan raya utama. Tempat tersebut satu deretan dengan beberapa rumah. Namun tidak terlihat ada orang karena sebagian besar sedang bekerja. Hanya tampak beberapa sepeda motor yang berlalu-lalang.
Rumah kontrakan tersebut luasnya sekitar 1 are atau 100 meter persegi dengan tiga kamar tidur. Informasi yang diperoleh detikBali, sebelum dikontrak oleh Ayu, rumah itu cukup lama kosong.
Berdasarkan keterangan dari salah satu warga, Ayu mengontrak rumah itu sekitar lima bulan lalu. Ayu mengaku berasal dari Jawa Timur dan tinggal di wilayah Desa Ulakan, Kecamatan Manggis.
Awalnya, beberapa warga perumahan tidak menaruh kecurigaan apapun. Sebab, seperti salon pada umumnya. Ayu dan ZA (34), pegawainya, selama ini tinggal langsung di kontrakan tersebut.
“Saya sempat ngobrol dengan yang ngontrak yang sering dipanggil mami oleh pegawainya. Gelagatnya biasa saja tidak ada yang mencurigakan,” kata Dewa Nyoman Sukadana (64), warga setempat, Kamis (21/11/2024).
Menurut Sukadana, salon tersebut buka setiap hari dari pukul 09.00 Wita sampai 18.00 Wita. Setiap hari selalu ramai dikunjungi pelanggan untuk pijat dengan tarif Rp 100 ribu per orang. Selain laki-laki, ada juga pelanggan perempuan yang datang.
Namun, ia mengaku tidak mengetahui aktivitas salon tersebut pada malam hari. Karena suasana di kontrakan tersebut sepi ketika malam. Sukadana menduga praktik prostitusi tersebut dilakukan pada malam hari.
Praktik protitusi tersebut akhirnya terbongkar setelah salah seorang warga berpura-pura menjadi seorang pelanggan. Warga itu mengetahui di dalam ada layanan prostitusi selain pijat biasa.
Setelah itu, warga melapor ke petugas keamanan lingkungan dan diteruskan ke pihak kepolisian. Lantas, mereka bersama-sama melakukan penggerebekan pada Kamis (7/11/2024) malam.
“Saat dilakukan penggerebekan, salah satu pelanggan yang merupakan seorang laki-laki yang ditemukan di dalam kontrakan tersebut sempat kabur hingga loncat pagar. Tapi berhasil kami amankan tidak jauh dari lokasi. Sedangkan pemilik salon dan pegawainya juga langsung diamankan,” ujar Sukadana.
Beberapa warga yang tinggal di wilayah tersebut mengaku kaget dengan adanya penggerebekan. Namun, mereka bersyukur tempat prostitusi tersebut cepat ketahuan.
Diberitakan sebelumnya, jajaran Satreskrim Polres Karangasem mengamankan Ayu (57), asal Kecamatan Manggis, Kabupaten Karangasem.
Kapolres Karangasem AKBP I Nengah Sadiarta membeberkan modus yang dilakukan Ayu adalah menawarkan pegawainya, ZA, di aplikasi MiChat. Setelah mendapatkan pelanggan, Ayu langsung melakukan transaksi. Layanan prostitusi di salon tersebut dibanderol Rp 300 ribu.
“Pelanggannya dari kalangan masyarakat umum tidak ada pejabat atau yang lainnya. Muncikari ini mengaku mendapat keuntungan sebesar Rp 75 ribu dalam sekali transaksi,” ujar Sadiarta. (dtc/sb)