JAKARTA – Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM Rp 600 ribu dipastikan berlanjut 2022 ini. Kendati demikian, calon penerima BLT UMKM 2022 harap bersabar karena hingga kini proses pencairannya masih belum bisa ditentukan waktunya.
Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM Eddy Satria mengatakan bahwa proses pencairan BLT UMKM masih menunggu anggaran dari Kementerian Keuangan.
“(Pencairan BLT UMKM) masih konsolidasi anggaran di Kementerian Keuangan, baru proses habis Lebaran,” kata Eddy.
BLT UMKM yang akan cair sebesar Rp 600 ribu ini direncanakan akan disalurkan kepada 12,8 juta pelaku usaha mikro di seluruh wilayah Indonesia.
Syarat Menerima BLT UMKM 2022
Warga negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan KTP
Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan
Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU)
Bukan ASN, Anggota TNI/Polri, serta pegawai BUMN dan BUMD
Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR)
Syarat Cairkan BLT UMKM 2022
- Penerima BLT UMKM wajib melampirkan buku tabungan dan kartu ATM
- Wajib membawa Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP)
- Membawa surat pernyataan yang ditandatangani oleh petugas desa daerah setempat
- Wajib menunjukkan notifikasi pesan SMS pemberitahuan penerima BLT UMKM.
Cara cek penerima BLT UMKM melalui eform.bri.co.id BPUM 2022
- Kunjungi laman https://eform.bri.co.id/bpum
- Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi
- Klik proses inquiry
- Jika sudah masuk, nantinya kamu akan menerima pemberitahuan apakah sudah mendapatkan bantuan atau tidak
- Jika sudah terdaftar sebagai penerima, penerima bisa langsung mendatangi kantor BRI untuk mencairkan BLT UMKM.
Cara cek penerima BLT UMKM melalui eform bni.co.id
- Login banpresbpum.id.
- Masukkan NIK KTP (16 digit) pada kolom yang disediakan.
- Kemudian pilih “Cari”
- Nantinya akan ada pemberitahuan jika kamu masuk/tidak sebagai penerima BLT UMKM 2022. (mk)