Kamis, Desember 26, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Pengacara Akui Hilang Kontak dengan Firli Bahuri

JAKARTA –  Kuasa Hukum Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, Fahri Bachmid mengaku tidak mengetahui perkembangan terkini terkait kliennya. Diketahui, mantan Ketua KPK itu mangkir dari pemeriksaan kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada Senin, 26 Februari 2024.

“Lost kontak sampai hari ini. Saya tidak tahu perkembangan terkini gitu ya. Karena sampai saat ini tidak ada informasi dari beliau tentang langkah-langkah hukum apa yang akan kita ambil, kelanjutannya bagaimana itu sampai saat ini tidak ada,” tutur Fahri saat dikonfirmasi, Selasa (27/2/2024).

Menurut Fahri, kliennya sulit dihubungi dan belum ada respon hingga saat ini. Sebab itu, keberadaan Firli pun tidak diketahui. “Iya, belum (ada respons). Makanya saya tidak bisa meng-update perkembangan,” jelas dia.

Fahri sendiri selalu berkomunikasi secara langsung dengan Firli Bahuri terkait persoalan penanganan hukum yang menjeratnya.

“Pak Ian (kuasa hukum Firli lainnya) saya tidak ada kontaknya, saya selama ini kontak-kontakan dengan Pak Firli,” Fahri menandaskan.

Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri kembali mangkir dari pemeriksaan terkait kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL). Pemeriksaan tersebut harusnya berlangsung di Bareskrim Mabes Polri, Senin (26/2/2024) hari ini.

“(Firli Bahuri) tidak hadir,” kata Wadirtipidkor Bareskrim Polri, Kombes Arief Adiharsa saat dikonfirmasi, Senin (26/2/2024).

Meskipun demikian, ia tidak menjelaskan lebih jelas alasan mantan ketua Komisi antirasuah itu tidak hadir dalam pemeriksaaan hari ini. Bahkan untuk langka kedepannya juga tidak disebutkan olehnya.

“Info selanjutnya langsung ke Dirkrimsus PMJ (Ade Safri Simanjuntak) ya,” kata dia.

Ade sebelumnya mengatakan pemanggilan Firli kali ini tersebut guna melengkapi berkas perkara yang untuk kedua kalinya diserahkan dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta ke kepolisian.

“Pemanggilan dan pemeriksaan atau permintaan keterangan tambahan kepada tersangka FB,” kata dalam keterangannya, Senin (26/2/2024).

Ade menyebut pemanggilan Firli ini merupakan kedua kalinya yang semestinya dijadwalkan pemanggilan pada 6 Februari 2024 lalu. Rencananya Firli bakal diperiksa di ruang riksa Dittipidkor Bareskrim Mabes Polri.

“Untuk surat panggilan ke dua terhadap tersangka FB sudah dikirimkan pada hari Kamis, 22 Februari 2024 untuk jadwal pemeriksaan atau permintaan keterangan tambahan thd tersangka FB yg akan dilakukan pd hari Senin, 26 Februari 2024 pukul 10.00 WIB,” terang dia.

Sebagaimana diketahui, berkas perkara Firli Bahuri hingga saat ini memang belum dapat rampung di tangan penyidik setalah dua kali dikembalikan oleh pihak Kejati DKI Jakarta. Pihak Kejati beralasan sesuai pasal 110 dan pasal 138 (1) KUHAP tim penuntut umum berpendapat hasil Penyidikan belum lengkap.

Apapun hingga saat ini juga, Firli juga tidak kunjung dilakukan penahanan oleh kepolisian dengan alasan belum diperlukan. (Lpt/KN)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER