JEMBRANA – Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Bali menyelenggarakan Bimbingan Teknis Pengolahan Garam Konsumsi di Desa Gumbrih, Kabupaten Jembrana, Senin (26/7).
Penyelenggaraan bimtek ini sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran (SE) Nomor 17 Tahun 2021 tentang Pemanfaatan Produk Garam Tradisional Lokal Bali.
Kepala Bidang Perindustrian, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Bali Ida Ayu Putu Kalpikawati, hadir mewakili Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Bali I Wayan Jarta.
Dia mengatakan, produk garam tradisional lokal Bali merupakan produk berbasis ekosistem alam Bali. Dan pengetahuan warisan leluhur sebagai budaya kreatif krama pesisir Bali yang wajib dilindungi, dilestarikan dan diberdayakan, serta dimanfaatkan.
Hal ini, kata dia, guna memperkokoh jati diri krama Bali yang berkarakter dan berintegritas sesuai dengan Visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana Menuju Bali Era Baru.
“Dengan Bimtek ini, harap saya industri andalan Daerah Bali tetap dapat terus ditingkatkan mutunya,” tandasnya.
Di samping itu, sumber daya alam yang ada dan bakal pengetahuan yang didapat dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya dalam mengembangkan Industri Garam Rakyat.
“Saya harapkan para peserta dapat mengikuti bimtek ini dengan sebaik-baiknya sehingga ilmu yang didapat nantinya dapat dimanfaatkan untuk mengembangkan industri garam rakyat di tempat dalam rangka percepatan pembangunan ekonomi nasional,” kata Jarta.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi UMKM, dan Perdagangan Kabupaten Jembrana, I Komang Agus Adinata berharap, bimtek ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh petani garam di Desa Gumbrih.
“Bagaimana supaya bisa dengan lebih sedikit usaha memberikan hasil yang lebih banyak. Silakan gali sebanyak-banyaknya dari instruktur atau narasumber,” kata Adinata.
Menurutnya, peluang untuk pemasaran garam di Kabupaten Jembrana masih besar karena sebagian besar dipasok dari luar Jembrana. “Paling tidak dari segi ongkos transportasi sudah menang,” katanya.
Bimtek Pengolahan Garam Konsumsi di Desa Gumbrih Kabupaten Jembrana, dilaksanakan selama 5 hari pada 25-29 Juli 2022, dengan melibatkan narasumber dan instruktur yang bertujuan, meningkatkan kemampuan pengolahan garam lokal. (WIR)