Jumat, Desember 27, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Pengumuman Komisioner Kabupaten/Kota Tertunda, Bawaslu Bali Ambil Alih Pimpinan Sementara

DENPASAR – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bali mengambil alih pimpinan sementara di Bawaslu Kabupaten/Kota se-Bali. Karena sampai sekarang Bawaslu RI belum juga mengumumkan nama-nama komisioner terpilih untuk masa jabatan 2023-2028.

Padahal masa jabatan komisioner Bawaslu kabupaten/kota periode 2018-2023 telah berakhir pada 14 Agustus 2023.

“Hal ini pun menyebabkan kevakuman pimpinan, tetapi merujuk surat dari Bawaslu RI, maka kami Bawaslu provinsi ditugaskan untuk mengambilalih kewenangan pimpinan sementara di sembilan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Bali,” kata Ketua Bawaslu Bali, Putu Agus Tirta Suguna, saat ditemui di kantornya, di Jalan Moh Yamin, Renon, Denpasar, pada Rabu (16/8/2023).

Menurutnya, guna memudahkan kinerja Bawaslu provinsi sebagai pimpinan sementara, maka pihaknya telah membagi tugas dengan membentuk koordinator wilayah (korwil) masing-masing. Nantinya koordinator itu terdiri dari lima anggota komisioner Bawaslu provinsi, yang membagi tugas untuk saling mengkoordinasi dan mensupervisi jika misalnya terjadi sengketa terkait pengawasan kepemiluan.

“Sedangkan terkait proses kegiatan administratif kelembagaan akan tetap di komando oleh koordinator sekretariat (Korsek) di masing-masing Bawaslu kabupaten/kota,” jelas Agus Tirta.

Perihal ditanya sampai kapan unsur Bawaslu provinsi akan merangkap sebagai pimpinan sementara, Agus Tirta mengaku belum mengetahuinya. Karena menurutnya terkait kepastian kapan diumumkan nama-nama komisioner serta pimpinan Bawaslu kabupaten/kota, merupakan kewenangan mutlak dari Bawaslu RI.

Lebih lanjut, mantan Ketua KPU Kabupaten Gianyar ini pun hanya bisa memaklumi perihal keterlambatan pengumuman nama-nama komisioner tersebut. Mengingat padatnya tugas Bawaslu RI untuk menetapkan calon kandidat terbaik guna mendapatkan para komisioner pengawas pemilu yang berkualitas di 514 Kabupaten/kota se- Indonesia.

“Tetapi kami berharap semoga secepatnya di kisaran tanggal 18-20 Agustus nanti nama-nama komisioner Bawaslu kabupaten/kota bisa diumumkan dan langsung dilantik. Karena akan memudahkan kinerja kami dalam pengawasan pemilu,” harap pejabat asal Banjar Kederi, Desa Singapadu Kaler,  Sukawati, Kabupaten Gianyar ini.

Seperti diketahui pengumuman nama-nama komisioner Bawaslu untuk kabupaten/kota sempat mengalami penundaan beberapa kali oleh Bawaslu RI. Hal itu sempat menimbulkan keraguan publik terkait transparansi kinerja dari lembaga pengawas pemilu ini.

Semula menurut timeline jadwal, seharusnya pengumuman dilakukan pada tanggal 12 Agustus 2023, tetapi kemudian ditunda, melalui terbitnya Surat Edaran Bawaslu RI tentang penundaan pengumuman Bawaslu Kabupaten/Kota terpilih menjadi tanggal 16-20 Agustus 2023.

Sementara disisi lain masa jabatan para komisioner Bawaslu kabupaten/kota telah habis pada 14 Agustus 2023, mengakibatkan terjadinya kevakuman kepemimpinan di seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota se-Indonesia.(dre)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER