Selasa, November 26, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Penuntasan Kualifikasi Guru PAUD Bakal Dikebut Tahun Depan

SANUR – Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Kemendikburistek RI, Nunuk Suryani mengungkapkan bahwa Kemendikbusristek akan melakukan percepatan proses pemenuhan kualifikasi guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Menurutnya, hal ini sesuai dengan arah kebijakan program guru dan tenaga kependidikan merupakan bagian dari program prioritas nasional.

Diakuinya, pemerintah sudah berupaya melakukan percepatan proses peningkatan kualitas guru melalui pengangkatan guru honorer menjadi aparatur sipil negara pegawai dengan perjanjian kerja (ASN P3K) dan sejumlah program sertifikasi pendidik bagi para guru.

“Program percepatan kualifikasi Guru PAUD)  akan kita rilis di tahun 2024. Karena berdasarkan data yang ada, belum semua pendidik PAUD memenuhi kualifikasi dan kompetensi. Kualifikasinya itu S1 atau D4, kompetensinya adalah memiliki sertifikasi pendidik,” terang Dirjen Nunuk saat ditemui MediaKaltim.com usai Pembukaan Jambore Merdeka Bermain di Hotel Prime Plaza Sanur, Bali, Selasa (5/12/2023).

Sebelumnya, penetapan kualifikasi dan kompetensi itu belum ada aturannya. Sehingga, PAUD tumbuh subur namun tenaga pendidiknya masih banyak yang belum memenuhi kualifikasi S1/D4.

“Oleh karena itu mereka yang memiliki pengalaman mengajar lama akan diberi kesempatan untuk mendapat rekomendasi Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL)

dari pengalaman tersebut. Lalu, Direktorat Guru PAUD melalui Direktorat Pendidikan Profesi Guru (PPG) akan bekerja sama dengan Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) untuk mengakui pengalaman mereka sebagai RPL dan diberi kesmepatan mereka untuk menuntaskan S1-nya,” jelas Nunuk.

“Nanti mekanismenya akan diatur dalam peraturan berikutnya,” tambah Nunuk.

Dengan adanya program percepatan ini, Nunuk berharap seluruh pendidik PAUD yang masih belum memenuhi kualifikasi S1/D4 dapat segera mendapatkan sertifikat pendidik.

“Ini bukan persyaratan lagi karena mereka sudah guru. Tapi ini untuk memenuhi amanat UU dan pada akhirnya mendapat kesejahteraan. Kalau sudah dapat sertifikat pendidik kan mereka dapat tunjangan profesi. Nah itulah kesejahteraan guru PAUD akan  meningkat,” terangnya.

Direktur Guru Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat (PAUD Dikmas) Kemendikbudristek, Santi Ambarrukmi menyebutkan, jumlah guru PAUD saat ini tercatat sebanyak 400 ribuan orang. Namun hanya 49 persen yang sudah menyandang gelar S1. “Jadi masih ada 51 persen guru PAUD yang belum S1,” sebutnya.

Oleh sebab itu, dengan adanya pendidikan dan latihan (diklat) berjenjang akan menjadi sarana bagi guru-gru yang belum S1.  “Nanti ada diklat tingkat dasar, lanjut, mahir untuk nanti bisa di RPL-kan juga,” tuturnya. (nca)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER