Selasa, Desember 3, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Penyandang Disabilitas di Badung Dapat Perhatian Pemerintah

BADUNG – Memperingati Hari Disabilitas Internasional (HDI), penyandang disabilitas di Kabupaten Badung, Bali, mendapat perhatian lebih dari pemerintah daerah.

“Pemerintah memberikan atensi dalam memenuhi hak-hak disabilitas. Jangan sampai kedepan terjadi degradasi, apabila itu terjadi maka atensi kita terhadap pelayanan peningkatan kualitas hidup daripada disabilitas sudah pasti hasilnya akan berkurang,” kata Wabup Badung, Ketut Suiasa, saat menghadiri Hari Disabilitas Internasional, di Wantilan DPRD Badung, Senin (4/12/2023).

Pihaknya menyerahkan bantuan sembako dan makanan tambahan kepada perwakilan dari peserta disabilitas.

Tidak hanya itu, juga melaksanakan kegiatan pembinaan deteksi dini dan rehabilitasi kepada penyandang disabilitas di Kabupaten Badung, memberikan Dana Insentif Fiskal (DIF) paket pemberian makanan tambahan kepada 3.850 orang penyandang Disabilitas, memberikan alat bantu kesehatan berupa kursi roda dan alat-alat disabilitas lainnya bekerjasama dengan instansi vertikal kementerian Sosial, pihak swasta melalui CSR.

Para Disabilitas juga diberikan kesempatan melalui Bank Himbara untuk mendapatkan KUR sebanyak 158 orang yang sudah terdaftar dan juga masih banyak lagi pelatihan yang dilaksanakan Dinas Sosial.

Wabup Suiasa mengatakan, Pemkab Badung memiliki kewajiban moral dan sosial, maka tidak alasan lebih lebih sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah mengabaikan atau melepaskan dari kewajiban dan tanggung jawab konstitusional, moral dan sosial terhadap penyandang disabilitas itu sendiri.

“Pemerintah selalu berkomitmen melalui Dinas Sosial Kabupaten Badung untuk senantiasa dan terus menerus memberikan atensi kepada disabilitas yang ada di Kabupaten Badung,” ucapnya.

Sementara itu, Kadis Sosial Ketut Sudarsana mengatakan, peringatan Hari Disabilitas Internasional di Kabupaten Badung Tahun 2023 mengambil tema Bersatu Dalam Aksi Untuk Menyelamatkan dan Mencapai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan Untuk Dengan dan Oleh Penyandang Disabilitas.

“HDI dilaksanakan bertujuan meningkatkan pemahaman kepedulian dan keberpihakan dari seluruh komponen masyarakat terhadap penyandang disabilitas serta terwujudnya partisipasi semua pihak baik itu swasta terlebih negara yang memberikan kesempatan pada penyandang disabilitas untuk memberikan kesempatan akses pemberdayaan,” ucapnya.

Adapun pelaksanaan HDI ini didasari oleh Resolusi Dewan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), yang salah satunya Resolusi PBB Nomor 47 tahun 1992 tentang penetapan HDI dan di Badung berdasarkan Perda Nomor 9 tahun 2019 tentang Perlindungan dan Pemenuhan hak-Hak Penyandang Disabilitas.(WIR)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER