BADUNG – Polisi menangkap SAP (29), perempuan yang menjual teman kerjanya ke pria hidung belang di Kuta Utara, Badung, Bali. Korban muncikari itu adalah NPWSW (25).
Kapolsek Kuta Utara AKP Yusuf Dwi Admodjo menjelaskan tindak pidana perdagangan orang ini terbongkar setelah polisi menerima laporan pada, Selasa (5/11/2024).
Selang sehari, polisi menyelidiki informasi itu. Petugas menyambangi salah satu penginapan di di Jalan Intan Permai, Kelurahan Kerobokan Kelod, Kuta Utara, Badung.
Saat itu polisi menemukan NPWSW bersama seorang laki-laki inisial KDWP (25) yang menggunakan jasanya. KDWP ditawari layanan kencan oleh muncikari SAP dengan tarif Rp 1,2 juta.
“Korban dan saksi (KDWP) kami amankan. Saksi mengaku dia sendiri ditawari oleh seorang muncikari, SAP, dengan tarif Rp 1,2 juta. Dari sana kami memburu keberadaan SAP,” jelas Yusuf.
SAP ditangkap di rumahnya di Banjar Untal-Untal, Desa Dalung, Kuta Utara, Badung. Polisi tak mengungkap motif perempuan itu tega menjajakan teman kerjanya dalam praktik prostitusi itu.
Hasil interogasi, keduanya saling kenal karena sama-sama bekerja di sebuah mal di Bali. Sementara itu polisi mengamankan barang bukti berupa uang Rp 500 ribu, bukti transfer Rp 600 ribu ke muncikari, dan kondom. (dtc/sb)