DENPASAR – Pelaksanaan prosesi rangkaian Hari Suci Nyepi Tahun Baru Caka 1944 di Kota Denpasar, Provinsi Bali, mulai dari rangkaian pelaksanaan Melasti, Tawur Agung Kesanga dan prosesi Pengerupukan yang biasanya diisi dengan Nyomya (pawai) Ogoh-ogoh, akan dilaksanakan dengan pembatasan dan disiplin protokol kesehatan (prokes).
Hal itu disampaikan Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara, dalam rapat penegasan pelaksanaan prosesi Hari Suci Nyepi, yang berlangsung di Ruang Rapat Praja Utama Kantor Wali Kota Denpasar, pada Senin (21/2/2022).
“Dalam Instruksi Mendagri tidak ada pelarangan dalam pelaksanaan kegiatan adat, agama dan budaya di masyarakat, namun agar dilakukan dengan pembatasan peserta dan disiplin prokes,” ujar Jaya Negara.
Rapat dihadiri Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, Sekda Kota Denpasar Ida Bagus Alit Wiradana, Dandim 1611 Badung Kol.Inf. Dody Trio Hadi, Wakapolresta AKBP Wayan Jiartana, Ketua MDA Denpasar AA. Ketut Sudiana seluruh Bendesa Adat, Pesikian Pecalang dan Ketua Pasikian Yowana Kota Denpasar .
Pelaksanaan dapat dilakukan dengan pembatasan keterlibatan peserta 50 persen dan dengan prokes yang ketat. Di Kota Denpasar, terdapat 35 Desa Adat dengan pelaksanaan prosesi Nyepi yakni Melasti dilaksanakan di enam lokasi wilayah tempat Pemelastian.
Disampaikan pula dengan sinergitas bersama aparat TNI, Polri, pecalang (petugas keamanan) desa adat, satgas Desa/Kelurahan dan Sabha Upadesa dapat menjaga keamanan dan ketertiban serta disiplin prokes.
“Tidak ada pelarangan namun kami tekankan pada Desa Mawecara sesuai dengan Dresta Desa Adat masing masing bagaimana pelaksanaan yang sudah menjadi tradisi di masing-masing desa dalam pelaksanaan rangkaian Hari Suci Nyepi, dapat diatur dalam pembatasan peserta dan disiplin prokes,” ujar Jaya Negara.
Sementara itu, Ketua MDA Denpasar, A.A Ketut Sudiana menyampaikan, pengaturan di masing-masing desa adat akan dilakukan demi lancarnya kegiatan. “Saat ini sedang dilakukan pendataan ogoh-ogoh di masing-masing kecamatan untuk memudahkan kontrol dalam pelaksanaan prosesi nyomya ogoh-ogoh yang telah disepakati bersama pasikian Yowana Denpasar,” ujarnya. (WIR)