DENPASAR – Petisi penolakan penghentian operasional bus Trans Metro Dewata (TMD) hampir tembus 16 ribu tanda tangan di situs change.org. Padahal, target awalnya hanya 10 ribu tanda tangan.
“Sekarang petisi sudah 15.769 (tanda tangan), hampir 16 ribu,” ujar inisiator petisi, Dyah Rooslina, saat ditemui di Denpasar, Jumat (3/1/2025). Menurut Dyah, jumlah tersebut adalah masyarakat yang menggunakan transportasi publik, seperti TMD.
Dyah mempertanyakan sikap Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali melalui Dinas Perhubungan (Dishub) yang tidak menganggarkan subsidi bus TMD sejak awal. Padahal, Dyah menilai, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemprov Bali besar.
“Dari situ kan pasti yang terbesar kan dari PKB (Pajak Kendaraan Bermotor), ya dari PKB itu kan ada dana untuk transportasi publik. Masa sih tidak cukup gitu menyisihkan untuk transportasi publik itu membiayai kelanjutan operasionalnya Trans Metro Dewata,” sesal Dyah.
Perempuan yang berprofesi sebagai penulis itu juga mempertanyakan komitmen Pemprov Bali. Dyah meragukan jika Pemprov Bali sejak awal tidak memprioritaskan dana untuk transportasi publik.
“Kalau jadi prioritas harusnya anggaran itu ada, tetapi sepertinya kok kurang serius, kurang komit, sehingga seperti ada pengabaian,” ucap Dyah.
Dyah juga menyinggung Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing yang dikeluarkan Pemprov Bali. Sebab, dalam BAB IV tentang Manfaat untuk Wisatawan Asing di Pasal 12 ayat e yang bertuliskan infrastruktur dan sarana prasarana transportasi publik yang berkualitas.
“Pungutan wisman Rp 150 ribu sekarang dari pungutan sampai Rp 300 miliar, dari uang itu salah satu di pasal perda untuk sarana prasarana yang berkualitas,” sebut dia. “Kalau mereka serius, harusnya dana subsidi transportasi umum bisa dari pungutan itu,” jelas Dyah. (dtc/sb)