Jumat, Januari 10, 2025
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

PN Denpasar Selesaikan 1.219 Perkara Hukum Selama Tahun 2024

DENPASAR – Sebanyak 1.219 perkara hukum dari total 1.374 perkara, selama Tahun 2024, diselesaikan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Bali. Hal iru disampaikan Ketua Pengadilan Negeri (KPN) Denpasar, Dr I Nyoman Wiguna, kepada awak media, Kamis (9/1/2025), saat menjelaskan evaluasi capaian kinerja selama setahun terakhir.

“Sebanyak 1.219 perkara berhasil diselesaikan hingga 31 Desember 2024, dengan sisa 155 perkara yang masih dalam proses,” kata Wiguna.

Dari total ribuan perkara pidana, jelas Wiguna didampingi Wakil Ketua Pengadilan Negeri Heriyanti, Humas Pengadikan Gede Putra Astawa dan I Wayan Suarta bahwa, kasus pidana didominasi perkara narkotika yang mencapai 605 kasus, meningkat dibandingkan tahun 2023 yang hanya 556 kasus. Selain itu, terdapat 30 perkara tindak pidana korupsi (Tipikor), sedikit meningkat dari 29 perkara pada tahun sebelumnya.

“Korupsi kasusnya terbanyak dari Lembaga LPD, dan dari dana-dana hibah di desa. Kalau untuk pemerintah daerah cukup sedikit. Kita hanya menerima pelimpahan saja dari kejaksaan. Bertambahnya perkara korupsi ini artinya kinerja kejaksaan dalam menerima laporan dan pemberkasan meningkatkan,” jelas Wiguna.

Sedangkan, perkara praperadilan tercatat tetap stabil dengan jumlah 25 perkara, sama seperti tahun 2023. Untuk perkara perdata, PN Denpasar mencatat adanya peningkatan jumlah perkara masuk. Sepanjang tahun 2024, terdapat 1.637 perkara baru, ditambah sisa 462 perkara dari tahun 2023, sehingga total perkara yang diperiksa mencapai 2.099 perkara. Dari jumlah tersebut, 1.589 perkara berhasil diputus, sementara 614 perkara masih dalam proses penyelesaian.

“Perkara perceraian masih mendominasi dengan jumlah 1.155 kasus, diikuti oleh perkara perbuatan melawan hukum (PMH) sebanyak 267 kasus, dan perkara wanprestasi sebanyak 138 kasus,” kata KPN Denpasar.

Selain keberhasilan dalam penyelesaian perkara, PN Denpasar juga mencatatkan sejumlah prestasi. Pada tahun 2024, PN Denpasar meraih Juara 1 Pelayanan PTSP untuk Pengadilan Negeri Kelas 1A, menjadi Role Model Panitera untuk kategori Pengadilan Negeri Kelas 1A, serta memperoleh Predikat Utama dalam penilaian Nilai AMPUH 2024. Tingkat penyerapan anggaran juga mencapai angka yang memuaskan, dengan realisasi DIPA 01 sebesar 98,68% dan DIPA 03 sebesar 88,82%.

Ditambahkan Humas PN Denpasar, Gede Putra Astawa, menambahkan indeks kepuasan masyarakat atas layanan PN Denpasar pada tahun 2024 berada dalam kategori sangat baik. “Pencapaian ini menjadi landasan penting untuk pengajuan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM),” ujarnya.

Pada Indeks Persepsi Anti Korupsi, survei triwulanan mencatat skor 3,95 di triwulan I, 3,91 di triwulan II, 3,98 di triwulan III, dan 3,81 di triwulan IV. Untuk Survei Kepuasan Masyarakat, skor tertinggi diraih pada triwulan II dengan nilai 3,99, sementara triwulan I, II, IV mencatat angka 3,76, 3,89, dan 3,89. Adapun pada Zona Integritas (ZI), persepsi kualitas pelayanan mencapai skor tahunan 3,99, sementara persepsi anti korupsi juga mencatat nilai tahunan 3,99.

Kegiatan inovatif juga menjadi bagian dari strategi PN Denpasar untuk mendekatkan pelayanan hukum kepada masyarakat. Salah satu inovasi yang dilakukan adalah peluncuran Dilan’s Podcast, sebuah program yang bekerja sama dengan RPKD 92.6 FM Denpasar. Podcast ini mengupas berbagai informasi hukum dan kebijakan teknis di lingkungan PN Denpasar, sekaligus menjadi wujud keterbukaan informasi publik.

Selain itu, lanjut Nyoman Wiguna, PN Denpasar juga aktif melakukan sosialisasi internal mengenai peraturan Mahkamah Agung, implementasi sistem digital seperti e-berpadu dan e-court, serta pelatihan SDM yang ramah bagi penyandang disabilitas.

Di bidang sumber daya manusia, tahun 2024 ada 6 hakim yang mendapatkan promosi dan mutasi yaitu, I.G.N. Agung Aryanta Era Winawan mendapat promosi sebagai WKPN Tondano Kelasa 1 B, Yogi Rachmawan mendapat promosi sebagai WKPN Lamongan Kelasa 1 B, Agus Akhyudi mendapat promosi sebagai KPN Banjarmasin Kelas 1 A, Hari Supriyanto mutasi ke PN Jakarta Barat Kelas 1 A Khusus, Hakim (Ad. Hoc) Erfan Jamil mutasi ke PN Surabaya, dan Hakim (Ad. Hoc) Usaha Tarigan mutasi ke PN Medan. Serta ada juga penambahan delapan hakim baru.

“Total jumlah hakim di PN Denpasar kini ada 29 orang, terdiri dari 24 hakim karier, tiga hakim Ad Hoc PHI, dan dua hakim Ad Hoc Tipikor,” pungkas Wiguna.(WIR)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER