JEMBRANA – Pembatasan kendaraan operasional mulai diberlakukan pada arus balik pada Lebaran 2023. Pembatasan ini berlaku bagi truk dan mobil boks. Kepolisian menekankan pengendara truk yang tidak memenuhi ketentuan untuk mematuhi aturan yang telah disepakati.
Kapolres Jembrana AKBP I Dewa Gde Juliana menjelaskan aturan pembatasan kendaraan operasional barang selama arus balik Lebaran diperuntukkan bagi truk dan boks yang beratnya melebihi 14.000 kilogram dan memiliki sumbu tiga atau lebih.
Demikian pula mobil barang yang digunakan untuk mengangkut hasil galian, dibatasi melintas di jalur Denpasar-Gilimanuk. Dewa Juliana juga menjelaskan pembatasan tersebut mulai berlaku pada Senin (24/4/2023) pukul 24.00 Wita hingga Rabu (26/4/2023) pukul 08.00 Wita.
Kemudian, pada arus balik kedua Sabtu (29/4/2023) pukul 00.00 Wita hingga Selasa (2/4/2023) pukul 08.00 Wita.
“Kendaraan operasional barang dengan berat lebih dari 14 ton, sumbu tiga atau lebih, dan mobil barang yang digunakan untuk mengangkut hasil galian agar tidak melintas di jalur Denpasar-Gilimanuk pada tanggal yang ditentukan,” ungkap Dewa, Senin (24/4/2023).
Jika truk melintas pada tanggal yang sudah ditentukan, lanjut Dewa, maka akan diparkir sementara di tiga kantong parkir yang telah disediakan. Tiga kantong parkir tersebut berlokasi area parkir Terminal Negara, areal Rambut Siwi, dan di areal parkir jembatan timbang UPPKB Cekik.
Hal ini diberlakukan sampai batas waktu yang ditentukan. “Pengemudi dan pemilik kendaraan agar mematuhi aturan ini demi kelancaran balik Lebaran,” tegas Dewa.
Untuk pembatasan kendaraan operasional pada arus mudik lalu, 155 truk dikandangkan sementara di tiga kantong parkir tersebut, untuk mencegah kemacetan.
“Kami tidak melakukan penindakan tilang, melainkan memarkirkan sementara pada kantong parkir yang disediakan, yaitu di Pengeragoan 46 unit, terminal Negara 79 unit, di areal parkir Rambut Siwi lima unit, dan ada yang diparkir di areal Jembatan Timbang UPPKB Cekik 25 unit,” papar Dewa.
Ia juga mengimbau bagi wisatawan domestik (wisdom) yang hendak kembali dari berlibur di Bali, untuk tidak berbarengan berangkat ke Pelabuhan Gilimanuk. Hal ini disampaikan untuk mengurangi kepadatan di jalur Denpasar-Gilimanuk.
“Wisdom juga harus pintar-pintar memilih waktu kembali dari berlibur di Bali ini, sehingga tidak terjadi penumpukan di jalur menuju Pelabuhan Gilimanuk,” tandas Dewa. (efr/has/dtc)