Minggu, November 24, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Polisi Bekuk Tiga Warga Meksiko Lakukan Penembakan

BADUNG – Tim Dittipidum Bareskrim Polri, Ditreskrimum Polda Bali, Satreskrim Polres Badung, dan Polsek Mengwi, sukses membekuk tiga warga negara asing asal Meksiko lakukan penembakan terhadap warga Turki yang tinggal di Villa 1 Palm House, Kabupaten Badung.

“Tiga pelaku yang kami amankan berinisial ACJA(32 Tahun), MEJ (24) dan DGV (36) disalah satu rumah sewaan Jalan Jempiring, Desa Ungasan, Kuta Selatan, Badung, pada 27 Januari 2024,” kata Kepala Kepolisian Resor Badung AKBP Teguh Priyo Wasono, SIK, di Badung, Selasa (30/1/2024).

Lebih lanjut dikatakan, hingga saat ini, Polisi sedang melakukan pengejaran terhadap seorang rekannya berinisial SVR (27) warga Meksiko.

Diterangkan Teguh, dalam melancarkan aksinya, para pelaku terlebih dahulu melakukan survey beberapa jam sebelum melakukan kejahatannya ke lokasi Villa Palm House. Selain itu, para tersangka juga diduga kuat telah menyiapkan senjata api untuk menjalankan aksinya.

“Berdasarkan hasil sementara proses penyidikan, modus para tersangka, adalah ingin merampas barang berharga atau harta benda milik para korban. Sedangkan, untuk motif-motif lainnya masih pendalaman pada proses penyidikan,” jelasnya.

Ditambahkan Teguh Priyo bahwa, ketiga tersangka dijerat pasal berapis yakni melanggar Pasal 340 Jo Pasal 53 KUHP, Pasal 338 Jo. 53 KUHP, Pasal 365 ayat (1) dan (2) KUHP dan Pasal 368 KUHP.

“Saat penggerebekan, anggota kami tidak mendapati senjata api yang digunakan oleh para tersangka. Dan saat ini kami dalam proses penyelidikan. Para pelaku saat diinterogasi tidak mau kooperatif,” pungkasnya.

Lebih lanjut dijelaskan, aksi percobaan pembunuhan berencana atau percobaan pembunuhan serta pencurian dengan kekerasan atau perampasan, dilakuian para tersangka pada 23 Januari 2024 sekira Pukul 01.18 Wita, di The Palm House, Jalan Raya Tumbakbayuh No. 64, Tumbakbayuh, Mengwi, Kabupaten Badung.

Berdasarkan keterangan para saksi-saksi, lanjut dia, para pelaku yang berjumlah 4 orang melakukan penyerangan dengan cara menembak dengan menggunakan senjata api kepada penghuni Villa 1 Palm House yang saat itu ditempati 4 orang WNA Turki.

Dalam menjalankan kejahatannya salah satu pelaku sebelumnya terlebih dahulu melakukan penyerangan dengan menyandera dan menodongkan senjata kepada salah satu security Villa atas nama I Made Sutana. Yang selanjutnya 3 orang pelaku lainnya menerobos masuk ke dalam Villa dan melakukan penembakan menggunakan senjata api kepada penghuni villa yang saat itu sedang berada di dalamnya.

Atas kejadian tersebut terdapat 1 orang korban yang terkena luka akibat tembakan senjata api bernama Turan Mehmet sedangkan penghuni lainnya berhasil menyelamatkan diri. Selanjutnya diketahui bahwa uang tunai salah satu penghuni Villa bernama Turan Muhammat Enes sejumlah Rp30.000.000 dan 4000 USD telah diambil atau dicuri para pelaku tersebut. Serta HP milik Security yang disandera juga diambil/dirampas oleh para tersangka.

Ditambahkan Kabid Humas Polda Bali Kombespol Jansen Avitus Panjaitan, modus operandi para tersangka melakukan perencanaan untuk merampas nyawa, serta mencuri dengan kekerasan barang berharga milik para penghuni Villa 1 Palm House yang saat itu ditempati 4 WNA asal Turki dan Georgia.(WIR)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER