BADUNG – Polisi memburu empat tersangka kasus penggerebekan laboratorium hasis atau pabrik narkoba di sebuah vila, Jalan Cempaka Gading, Uluwatu, Badung, Bali. Keempat orang tersebut berinisial DOM, MAN, RMD, dan IC. Mereka saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) alias buronan.
Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada membeberkan peran para buronan tersebut. Mereka bertindak sebagai pengendali, penyewa vila, peracik dan pengemas, serta perekrut anggota komplotan.
Sebelumnya, empat orang lainnya sudah ditangkap dalam penggerebekan tersebut. Mereka adalah MR (30), RR (25), NP (27), dan Denny Akbar Hidayat alias DA (28). Para pelaku bahu-membahu memproduksi narkotika jenis hasis, pil koplo alias happy five, dan ganja cair.
Mereka terciduk di laboratorium rahasia dan digerebek polisi sekitar pukul 15.00 Wita, Senin (18/11/2024). “Setelah kami amati dan lakukan pendalaman, ternyata di sini laboratorium clandestine-nya ada di sini. Akhirnya kami dapat laboratorium itu di tempat ini,” kata Wahyu di Uluwatu, Selasa (19/11/2024).
Wahyu mengatakan keberadaan para tersangka dan laboratorium rahasianya sudah terlacak sejak pengungkapan kasus laboratorium serupa di Yogyakarta pada September 2024. Dari pengungkapan kasus di Yogya, diketahui bahan baku pembuatan tiga jenis narkotika itu didapat dari Bali.
Polisi lalu melacak dan menemukan ada laboratorium rahasia yang memproduksi hasis, ganja cair, dan pil happy five di Jalan Gatot Subroto, Denpasar. Namun, belum sempat digerebek, MR dan kawan-kawan sudah memindahkan laboratoriumnya ke daerah Padangsambian.
Belum sempat digerebek, mereka sudah berpindah lagi. Hingga akhirnya, laboratorium narkotika di Jalan Cempaka Gading, Uluwatu, Badung digerebek polisi, setelah dua bulan pengintaian.
“Pada saat itu, laboratoriumnya tidak ada di sini. Pertama, ada di Jalan Gatot Subroto. Lalu, belum sempat kami gerebek, pindah lagi ke Padangsambian. Setelah kami amati, pindah lagi di tempat ini,” kata Wahyu.
Wahyu mengungkapkan MR, RR, Denny, dan NP yang bertugas meracik, mencetak, dan mengemas semua narkotika itu untuk dijual ke kalangan anak muda serta ke kafe-kafe. Mereka bekerja di garasi vila.
Tak ada perlawanan berarti saat MR, RR, dan NP digerebek polisi. Hanya Denny yang sempat mencoba kabur dengan berlari menuju lantai 3 vila itu dan melompat ke bawah. (dtc/sb)