Rabu, April 2, 2025
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Polisi Siapkan Pengamanan Humanis dan Tanpa Senjata Api Hadapi Aksi Demonstrasi RUU TNI

JAKARTA – Kepolisian memastikan pengamanan aksi demonstrasi terkait RUU TNI di depan Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, berlangsung dengan pendekatan humanis dan tanpa penggunaan senjata api. Sebanyak 1.824 personel gabungan diterjunkan untuk menjaga ketertiban selama aksi berlangsung.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, menyatakan personel yang dikerahkan berasal dari berbagai instansi, termasuk Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, TNI, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, serta instansi lainnya.

“Kami menerjunkan 1.824 personel untuk memastikan jalannya aksi penyampaian pendapat tetap aman dan kondusif,” ujar Susatyo di Jakarta, Kamis (27/3/2025).

Dalam upaya menjaga ketertiban, Susatyo menegaskan bahwa seluruh personel tidak akan dibekali senjata api. Sebaliknya, mereka akan mengedepankan metode persuasif dan negosiasi dalam berinteraksi dengan para demonstran.

“Seluruh anggota di lapangan tidak ada yang membawa senjata api. Kami lebih mengutamakan komunikasi yang baik, negosiasi, serta pelayanan yang humanis agar situasi tetap terkendali,” jelasnya.

Selain menjaga ketertiban, petugas juga disiagakan untuk mengantisipasi kemungkinan massa yang mencoba memasuki area dalam Gedung DPR RI.

Sementara itu, pengalihan arus lalu lintas di sekitar lokasi akan dilakukan secara situasional, bergantung pada perkembangan di lapangan.

Susatyo juga mengingatkan seluruh personel untuk tetap profesional, tidak terpancing provokasi, serta menjaga keamanan dan keselamatan semua pihak yang terlibat.

“Kami berharap aksi ini dapat berlangsung dengan tertib dan damai. Kami juga mengimbau kepada koordinator lapangan serta orator agar menyampaikan aspirasi dengan santun, tidak memprovokasi, serta menjaga ketertiban umum,” tambahnya.

Dengan pendekatan yang lebih humanis dan persuasif, kepolisian berharap aksi ini dapat berjalan dengan lancar, tanpa adanya gesekan yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat dan fasilitas umum. (mk/sb)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER