BADUNG – Jajaran Satreskrim Polres Badung, Bali, merilis kasus pencurian dan judi, di Lobby Polres Badung, Jumat (25/08/2023), dengan menangkap 14 tersangka.
“Reskrim Polres Badung ungkap sebelas kasus dengan 14 tersangka. Dalam kasus tersebut yang diungkap, didalamnya juga termasuk ada operasi pekat agung selama 16 hari (10-26 Agustus 2023), dengan 7 kasus dengan tersangka 10,” kata Wakapolres Badung Kompol Putu Diah Kurniawandari, SH, SIK, MH.
Lebih lanjut Kompol Putu Diah mengatakan, untuk diluar operasi pekat ada 3 TKP dengan 3 tersangka, dimana 2 kasus pencurian Hp di wilayah Polsek Abiasemal dan Polsek Mengwi.
Sedangkan 4 kasus dari Reskrim adalah kasus pencurian kabel dengan tersangka 2 orang dan judi 3 kasus di wilayah hukum Polres Badung.
“Salah satu tersangka merupakan residivis. Sebelumnya kasus curanmor sekarang curi Hp,” ujarnya.(ENDH)