BADUNG – Kepolisian Resor (Polres) Badung menangkap empat pria lantaran terlibat pengeroyokan dan penganiayaan. Empat pria yang terindikasi melakukan tindak pidana premanisme itu ditangkap pada waktu berbeda sejak Mei hingga awal Juni 2025.
Salah satu yang ditangkap adalah Kadek Doris Pranata. Pria berusia 35 tahun itu dibekuk setelah menganiaya Putu Agus Wiranata (33) di sebuah kafe di Desa Beringkit-Mengwitani, Kecamatan Mengwi, Mei lalu. Doris memukul korban saat mengambil uang dari dua temannya di lokasi.
“Tiba-tiba korban dipukul oleh pelaku. Dalam kondisi gelap karena mati lampu, korban seketika dipukul hingga mulut berdarah,” ujar Kapolres Badung AKBP M Arif Batubara, dalam keterangannya, Rabu (4/6/2025).
Arif menyebut pemukulan terhadap korban itu dilakukan Doris tanpa sebab. Ia menduga Doris nekat melayangkan bogem kepada Agus saat dalam kondisi mabuk.
Selain Doris, polisi juga mengamankan dua pelaku lain yang terlibat kasus pengeroyokan. Keduanya pria itu bernama Dino Andre Afrinalde (23) dan Godlive Purba (23). Mereka memukul seorang karyawan di mess tempat kerjanya, Jalan Raya Tangeb, Abianbase, Mengwi.
Pengeroyokan itu dipicu saat korban mengambil data surat jalan melalui laptop perusahaan di lokasi kejadian. Saat itulah, Dino tiba-tiba menendang perut korban.
“Setelah itu giliran Purba memukul wajah korban beberapa kali, disusul Dino yang kembali memukul kepala dan menendang wajah korban,” imbuh Arif.
Satu pria lainnya yang ditangkap polisi bernama Slamet Riadi. Pria berusia 27 tahun itu ditangkap di sebuah bedeng proyek di Jalan Raya Babakan, Desa Canggu, Kuta Utara. Slamet dibekuk setelah menganiaya korban bernama Rapi Santana Putra (27).
Keributan itu berawal ketika Slamet yang mendengar percakapan telepon dua rekannya. Percakapan itu diduga membuatnya tersinggung.
“Saat itu, korban Rapi Santana meminta secara baik-baik agar pelaku Slamet tenang dan tidak marah-marah,” imbuh Arif.
Namun, Arif berujar, Slamet tak terima dilerai dan langsung melayangkan pukulan hingga mengenai kepala kiri dan bibir Rapi hingga berdarah. Mendapat perlakuan itu, Rapi lantas mendatangi SPKT Polsek Kuta Utara guna membuat laporan. (DTB/SB)