BULELENG – Viral di media sosial (medsos) seorang pengendara motor dianiaya dua orang tidak dikenal (OTK) di Jalan Shortcut Singaraja-Mengwi Desa Gitgit, Kecamatan Sukasada, Buleleng, Bali. Unggahan di medsos tersebut menyebut korban dibegal.
Kasi Humas Polres Buleleng, AKP I Gede Sumarjaya saat keterangan saat dikonfirmasi, membenarkan aksi kekerasan tersebut, Tetapi dirinya menampik jika itu merupakan aksi begal.
“Memang benar terjadi kekerasan terhadap satu orang korban yang dilakukan dua orang, jadi bukan begal yang terjadi, jadi yang ada adalah perbuatan kekerasan terhadap seseorang,” ucapnya.
Korbannya adalah Made S (47) warga Desa Suwug, Kecamatan Sawan, Buleleng. Peristiwa itu terjadi pada Kamis (26/1/2023) sekitar pukul 04.00 Wita (Subuh).
Korban asal Suwug, Sawan yang mengendarai sepeda motor menuju Singaraja tiba-tiba didekati oleh dua orang tak dikenal yang membuntutinya. Saat tiba di tempat kejadian perkara (TKP) salah satu pelaku pun langsung memukul korban dari samping. Mendapat pukulan, korban sempat berhenti.
Pelaku kemudian mengancam korban. Mendapat ancaman penganiayaan, I Made S akhirnya melarikan diri dan bersembunyi di rumah warga.
“Belum diketahui pasti apakah pelaku menggunakan senjata atau tidak pada saat memukul korban, karena korban belum bisa dimintai keterangan,” terang Kasi Humas Polres Buleleng AKP I Gede Sumarjaya.
Akibat kejadian itu, jelas Sumarjaya, kaki dan tangan Korban terluka. Dia saat ini masih dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Buleleng.
Sumarjaya juga memastikan tidak ada barang milik Korban yang hilang dalam peristiwa itu. “Polisi saat ini masih menyelidiki identitas kedua pelaku, termasuk motif mereka melakukan penganiayaan,” jelasnya.
Gede Sumarjaya juga mengimbau kepada seluruh masyarakat khususnya di Buleleng untuk tidak menyebarkan informasi yang belum pasti kebenarannya, karena bisa meresahkan banyak orang.
“Saya imbau kepada masyarakat kalau melihat kejadian itu jangan menerima informasi sepihak. Kemudian jangan memposting hal-hal yang belum tentu kepastian kebenarannya,” pungkas Sumarjaya. (TIM/SAS/009)