DENPASAR – Personel Polsek Benoa Polresta bersama instansi Kepabeanan Pelabuhan Benoa melakukan pelayanan dan pengawalan Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) yang semuanya merupakan Pekerja Migran Indonesia (PMI), Selasa (8/3) pukul 07.00 Wita.
PPLN PMI yang turun adalah kru kapal ikan asing berbendera Jepang MV Myojin Mari 08 berjumlah 12 orang. Petugas melakukan pemeriksaan serta diarahkan mengikuti seluruh tahapan aplikasi karantina Presisi sebelum melaksanakan karantina di HOTEL PRIME Plaza Hotel & Suites Sanur Bali.
Terpantau personel Polsek Benoa sibuk memberikan pelayanan terhadap para PPLN di Gedung Bali Crueses Terminal Pelabuhan Benoa di bawah pimpinan Waka Polsek Benoa AKP I Dewa Made Yus , S.H.
Waka Polsek AKP Dewa Made Oka mengatakan tahapan atau Standard Operasional Prosedur (SOP) tetap dilaksanakan sesuai aturan. “Sampai saat ini belum ada petunjuk perubahan tentang penanganan dan pelayanan terhadap PPLN yang masuk ke pulau Bali,” ungkapnya.
Pihaknya melakukan seluruh tahapannya mulai dari penjemputan ke kapal, mengisi aplikasi Presisi, pemeriksaan administrasi perjalanan, test PCR, pemeriksaan barang bawaannya sampai mengawal ke hotel tempat untuk melaksanakan karantina.
Senada, Kapolsek Benoa Kompol I Nyoman Wiranata, S.H. mengatakan polisi masih tetap menjalankan aturan yang lama tentang tata cara penanganan terhadap PPLN sebelum ada petunjuk lebih lanjut dimana dengan adanya wacana dari pemerintah untuk meniadakan karantina bagi PPLN yang masuk ke provinsi Bali.
“Selama ini penanganan terhadap PPLN yang turun melalui Pelabuhan Benoa berjalan cukup baik. Kami tidak ada mendapat komplain dari pihak manapun sehubungan dengan penanganan PPLN, untuk itu kami akan selalu serius dan sungguh sungguh untuk menjalankan tugas dan amanah ini untuk kepentingan kita bersama,” pungkas Wiranata. (rls/cha)