Rabu, Februari 5, 2025
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Polsek Kuta Ringkus Residivis Jambret Spesialis Turis

DENPASAR – Polsek Kuta berhasil meringkus residivis kasus jambret spesialis turis asing. Tersangka bernama I Ketut Ramayana alias Dollar (21) itu ditangkap polisi karena kembali melakukan aksi jambret.

Dari Laporan yang diterima polisi, ada dua wisatawan asing yang melapor karena menjadi korban penjambretan. Korban pertama melapor ke kantor polisi adalah Kontham Bhasker Reddy (44), wisatawan asal India.

“Korban mengaku saat itu tengah berjalan kaki di Jalan Sunset Road, Kuta, Badung Rabu (19/10/2022) sekitar pukul 21.00 Wita,” terang Kapolresta Denpasar Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas SH SIK MSi kepada media Jumat (2/12/2022) di Mapolresta Denpasar.

Saat itu, lanjut dia, tiba-tiba datang pelaku dengan mengendarai sepeda motor dan langsung menarik kalung emas di leher korban hingga putus. “Korban mengalami kerugian kurang lebih Rp 37 juta,” terang Kapolresta.

Korban kedua yang membuat laporan, yakni Shreyas BS (32), juga warga negara India. Peristiwa yang dialami Shreyas juga sama, di mana saat itu ia sedang berjalan kaki di depan Hotel St Suit, Jalan Nakula, Legian, Kuta, Badung, Jumat (18/11/2022) sekitar pukul 19.30 Wita.

Terduga pelaku Dollar datang dan langsung menarik kalung emas miliknya. Korban sempat berteriak namun pelaku sudah kabur dengan membawa kalung senilai Rp 27,5 juta miliknya.

Tim Opsnal Polsek Kuta yang melakukan penyelidikan mendapati ciri-ciri pelaku. Tanpa kesulitan polisi kemudian menangkap tersangka di tempat kostnya di Jalan Kusuma Bangsa I, Denpasar Utara.

“Pelaku kami berikan tindakan tegas karena saat diminta menunjukkan lokasi di mana menjual barang hasil kejahatan, Dollar melawan dengan berusaha kabur,” jelas Kombes Bambang Yugo Pamungkas.

Sementara itu, Kapolsek Kuta AKP Yogie Pramagita yang mendampingi Kapolresta menambahkan bahwa saat diperiksa pelaku mengakui uang hasil kejahatan digunakan untuk keperluan di kampung, biaya hidup sehari-hari, bermain judi online, dan sebagainya.

“Pelaku mengakui tiga kali melakukan jambret handphone milik wisatawan asing di sepanjang Jalan Sunset Road Kuta, dan sekali menjambret tas di daerah Batu Bolong, Kuta utara, Badung,” jelas Kapolsek. (rls)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER