BANGLI – Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), pastikan warga “kasepekang” di Bangli, dapat menggunakan hak pilihnya dalam Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024.
Sebelumnya, Ketua PPK Bangli, Kadek Mahesa Gunadi, sempat mengunjungi kantor Desa Bunutin, Kecamatan Bangli, Kabupaten Bangli pada Kamis (16/11/2023).
“Warga tersebut sudah masuk DPT (Daftar Pemilih Tetap) jadi sudah bisa menggunakan hak pilihnya pada Pemilu Tahun 2024,” ungkap Ketua PPK Bangli, Kadek Mahesa Gunadi, saat dikonfirmasi Sabtu (18/11/2023).
Selain itu Mahesa mengatakan, terdapat 4 keluarga di Desa Bunutin yang terkena sanksi kasepekang karena permasalahan adat, namun hal tersebut tidak menghilangkan hak pilihnya. Mahesa juga memastikan warga tersebut dapat menggunakan hak pilih pada Pemilu Tahun 2024. Ketika ditanya penyebab warga tersebut terkena sanksi kasepekang, Mahesa memilih untuk tidak menjawab.
“Disini ada warga kasepekang sebanyak 4 KK yang berjumlah 9 orang, jadi warga ini terkena sanksi karena permasalahan adat namun tetap mempunyai hak pilih berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum dan aturan turunannya. Kami pastikan warga ini sudah terdaftar dalam DPT sehingga dapat menggunakan hak pilihnya pada Pemilu Tahun 2024. Berkaitan dengan penyebab terkena sanksinya tidak perlulah kami sampaikan, karena itu bukan ranah kami” pungkasnya.
Mahesa juga mengatakan pihaknya terus berkordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan proses penyusunan daftar pemilih sesuai prosedur.
“Baru saja kami melakukan pertemuan dengan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Bunutin, Kepala Desa Bunutin, Babinsa, dan Babinkamtibmas untuk membahas hak pilih warga kasepekang ini, semuanya berjalan lancar” tutupnya.
Sementara itu, Ketua PPS Desa Bunutin, I Wayan Mertana, mengatakan selama ini pihaknya telah melaksanakan proses penyusunan daftar pemilih sesuai dengan prosedur. Mertana juga mengatakan pihaknya mendampingi langsung Pantarlih yang melakukan Coklit ke rumah warga kasepekang.
“Kami sudah menyusun daftar pemilih sesuai dengan prosedur, termasuk pada saat Coklit ke rumah warga kasepekang saya damping langdung Bersama Babinsa, Babinkamtibmas, dan Bawaslu. Astungkara saat ini warga tersebut sudah masuk dalam DPT” ungkapnya.(WIR)