JAKARTA – Presiden Joko Widodo atau Jokowi dikabarkan akan memberikan kenaikan pangkat kehormatan untuk Menteri Pertahanan Prabowo Subianto saat Rapat Pimpinan TNI-Polri, Rabu, (28/2/2024).
Menanggapi kabar ini, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno tidak membantah dan membenarkan kabar tersebut. Namun, dia memastikan Presiden Jokowi akan menghadiri Rapim TNI-Polri pada Rabu (28/2/2024).
“Ya lihat saja nanti (soal kenaikan pangkat kehormatan Prabowo). Bapak Presiden hadir (di Rapim TNI-Polri),” kata Pratikno kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (27/2/2024).
“Besok acaranya kok, besok acaranya. Acaranya TNI-Polri,” sambungnya.
Dia hanya tertawa saat kembali dicecar awak media apakah betul Jokowi akan memberikan kenaikan pangkat kehormatan kepada Prabowo. Pratikno hanya mengulang bahwa Rapim TNI-Polri akan digelar Rabu besok.
“Acaranya besok. Bapak Presiden datangBesok tentu saja ada sambutan dan lain-lain, sepeti biasanya lah,” tutur Pratikno.
Sementara Kepala Pusat Penerangan TNI Brigjen Nugraha Gumelar mengatakan bahwa pemberian kenaikan pangkat kehormatan itu bakal digelar dalam acara Rapat Pimpinan TNI-Polri tahun 2024 di Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta Timur.
“Iya benar,” kata Nugraha Gumelar saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (27/2/2024).
Diketahui, Prabowo pensiun dari TNI Angkatan Darat dengan pangkat Letnan Jenderal atau bintang tiga. Sementara jabatan terakhir Prabowo di militer adalah Pangkostrad.
Sementara itu, Juru Bicara Prabowo Dahnil Anzar Simanjuntak menjelaskan, Prabowo diberikan pangkat karena dedikasi dan kontribusinya di dunia militer.
“Pemberian jenderal penuh kepada Pak Prabowo didasarkan pada dedikasi dan kontribusi Pak Prabowo selama ini di dunia militer dan pertahanan,” kata Dahnil dalam keterangan videonya, Selasa (27/2/2024).
“Oleh sebab itu Pak Prabowo diputuskan diusulkan oleh Mabes TNI Kepada Presiden untuk diberikan jenderal penuh dan InsyaAllah besok Pak Prabowo akan menerima tanda kehormatan kenaikan pangkat istimewa di Mabes TNI,” sambungnya.
Dahnil melanjutkan, di Rapim TNI besok, Prabowo akan menerima Keppres dari Presiden terkait dengan tanda kehormatan berupa kenaikan pangkat secara istimewa menjadi jenderal TNI. Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang gelar tanda jasa, tanda kehormatan.
“Hal yang sama pernah diperoleh oleh Pak SBY, kemudian Pak Luhut, Pak Hendropriyono dan beberapa tokoh yang lain,” ucapnya. (Lpt/KN)