BADUNG – Unit Reskrim Polsek Kuta berhasil mengamankan pria asal Jember Jawa Timur. Dia diduga mencuri sepeda motor di area parkir motor Depan Puchasing BIMC Jalan By Pass Ngurah Rai Kuta Badung pada Sabtu (9/7/2022) sekitar pukul 20.40 Wita.
Hal tersebut diungkapan Kapolsek Kuta Kompol Orpa SM Takalapeta SH kepada media, Selasa (12/7) didampingi Kanit AKP I Nyoman Sudarma SH MH.
Terduga pelaku bernama Rama Saputra (21) yang tinggal di Jalan Dukuh Sesetan Densel. Saat kejadian, korban Ni Komang Ari S (26) memarkir sepeda motor merk Honda Scoopy warna hitam coklat sekitar pukul 07.44 Wita tanpa kunci stang. Kemudian motor itu ditinggal korban untuk bekerja di BIMC Hospital.
Saat pulang bekerja, korban tidak melihat sepeda motornya, dan langsung melapor ke Polsek. “Tim Opsnal langsung bergerak ke lapangan mengecek TKP sampai akhirnya kami mengantongi ciri-ciri pelaku,” ucap Kapolsek
Setelah melakukan penyelidikan polisi akhirnya mengamankan terduga pelaku yang bekerja sebagai karyawan vendor BIMC yang bertugas membuang sampah medis.
“Pelaku sempat menyembunyikan sepeda motor curiannya itu halaman parkir di depan ruko yang jaraknya sekira 100 meter dari TKP,” tutur Kompol Orpa.
Dari pengakuannya, niat Tersangka membawa kabur sepeda motor itu karena melihat banyak sepeda motor terparkir tidak dikunci stang.
“Sebelum beraksi pelaku terlebih dahulu memotong kabel kamera CCTV yang mengarah ke parkiran dengan menggunakan gunting tanaman,” tambahnya.
Motor didorong keluar areal parkir dan kemudian dibuatkan kunci, serta pelat nomor polisi juga lepas. Saat ini, tersangka sudah ditahan di Polsek Kuta. (rls)